CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 47 kali

Jum'at, 9 Agustus 2024

Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini Penghargaan yang sama juga diraih langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang diseahkan oleh Wapres RI di Gedung Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) 

Ajang Penghargaan Presiden ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Kh.Maruf Amin didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menko PMK serta 33 Provinsi dan 460 

Kabupaten/Kota penerima Penghargaan UHC.Dimana Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wapres dan Dirut BPJS kepada Penerima Penghargaan salah satunya Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang langsung hadir menerima penghargaan tersebut Kehadiran Sukiman di Jakarta tampak didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan drg.Septin Asmarwiati,M.Kes, Plt Kadis Sos P3A April Liyadi,SE,M.Si dan Kepala BPJS Kesehatan Rohul Ivo.

Bupati Rohul Sukiman menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih karena bisa meraih penghargaan UHC dari Presiden dan ini berkat kerjasama semua pihak diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKAD, DPMPD, dan Disdukcapil yang senantiasa solid dan kompak menjalankan Program ini" Ujarnya

Dikesempatan itu, Plt Kadiskes Rohul drg.Septin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rohul,Sekda, Ketua DPRD dan Komisi III serta Asisten 1 dan juga kepada semua pihak atas 

Support (Dukungan) penuh yang diberikan sehingga mendapatkan penghargaan ini, "Kata Septin

Dia nenambahkan "bahwa dengan mendapatkan penghargaan ini tentu tidak akan senantiasa berpuas hati, melainkan kedepan akan tetap melakukan Validasi dan Verifikasi data 

kepesertaan PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Kemudian Pihaknya juga akan menyediakan 

anggaran bagi peserta PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibantu oleh Pemda) serta akan mendorong Perusahaan Swasta untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Kesehatan

Selain itu Menyediakan data koperasi serta badan usaha skala mikro, kecil dan menengah untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja selain penyelenggara Negara terhadap keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

6.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan

Mendorong dan memastikan setiap pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif 

serta Budaya menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

7. DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK: a. Melakukan verifikasi dan validasi untuk penetapan dan perbahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan secara berkala.

b. Melakukan pemutakhiran data hasil verifikasi dan validasi untuk penetapan dan perubahan data 

penerima bantuan iuran jaminan kesehatan secara berkala.

c. Memastikan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan disampaikan secara berkala 

dengan mencantumkan nama, NIK dan alamat secara lengkap.

d. Melakukan pendaftaran masyarakat yang masuk dalam DTKS kedalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

8. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA:

a. Melakukan diseminasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional kepada pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hulu.

b. Memastikan seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPBD terdaftar sebagai peserta aktif JKN.

c. Memfasilitasi perencanaan dan penganggaran tim/operator desa dalam APBDesa dan mensyaratkan capaian cakupan JKN desa untuk penyaluran penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

9. DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN:

Mendorong dan memastikan nelayan, pembudidaya ikan dan pemasar ikan penerima progam pemerintah merupakan peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional.

10. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU:

a. Mendorong dan memastikan setiap pemohon pengurusan izin usaha untuk mendaftarkan karyawan dan keluarga dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum mendaftarkan karyawan dan keluarga 

dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai peraturan Perundang-undangan.

11. DINAS PERHUBUNGAN:

Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja/ badan usaha dan pekerjasektor perhubungan menjadi peserta aktif dalam progam Jaminan Kesehatan Nasional.

12. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI:

a. Melakukan kampanye dan sosialisasi publik (public education) untuk membangun kesadaran 

masyarakat agar menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Memfasilitasi jaringan komunikasi data untuk suksesnya sistem teknologi informasi (IT) program 

Jaminan Kesehatan Nasional.

13. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH:

a. Melakukan penyusunan perencanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah dalam rangka 

pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam rangka mendukung pencapaian Universal Helath Coverage (UHC).

14. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH :

Mengalokasikan penganggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional Segmen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sesuai kemampuan keuangan Daerah.

15. BAGIAN KERJASAMA DAN ADMINISTRASI WILAYAH PADA SEKRETARIATDAERAH: Mengkoordinasi 

penggunaan dana CSR untuk Jaminan Kesehatan Nasional.

16. BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH:

a. Memastikan dan mensyaratkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi pelaku usaha

b. Menyediakan data koperasi serta badan usaha skala mikro, kecil dan menengah untuk dapat 

dimanfaatkan dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional.

c. Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja selain penyelenggara Negara terhadap 

keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

17. CAMAT, LURAH DAN KEPALA DESA:

a. Mendorong dan memastikan setiap penduduk yang berada diwilayahnya terdaftar sebagai Peserta 

aktif progam Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Mensyaratkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam semua pelayanan administrasi 

Pemerintahan kecuali administrasi kependudukan.


Tag :

Jum'at, 9 Agustus 2024

Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini Penghargaan yang sama juga diraih langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang diseahkan oleh Wapres RI di Gedung Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) 

Ajang Penghargaan Presiden ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Kh.Maruf Amin didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menko PMK serta 33 Provinsi dan 460 

Bupati Rohul Ajak Semua Elemen Wujudkan Pendidikan Bermutu

Rokan Hulu—Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Rohul, Jumat (2/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan Bupati Rohul Anton, ...

Jembatan Sungai Rokan, Pemprov Riau Siapkan Jalur Alternatif

Rokan Hulu—Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas rencana penutupan Jembatan Sungai Rokan untuk perbaikan dan pemeliharaan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, S.H., ...

Warga RT 01 RW 01 Tolak perpanjangan kontrak Tower

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail ...

Bupati Rokan Hadiri Jambore Karhutla Riau

Rokan Hulu—Kegiatan Jambore karhutla Riau tahun 2025 yang di adakan oleh Polda Riau di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim II Minas, Kabupaten Siak, Riau pada Jum’at (25/04/2025). ...

Pemkab Rohul Ikuti Acara Perayaan Hari Kartini

Rokan Hulu— Hari Kartini Tahun 2025 diperingati melalui upacara dan dirangkai dengan Perayaan Hari Kartini 2025, menghadirkan 1000 profesi perempuan dan Gen Z dengan tema “habis gelap terbitlah terang wujudkan Asta cita menyongsong 100 ...

Bupati Rohul Pastikan Kenyamanan CJH,

Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ...

Pisah Sambut kapolres Rohul ; Penuh Haru Dan Kehangatan

Rokan Hulu —Suasana penuh haru dan kehangatan menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu (Rohul) pada Jumat malam (11/04/2025) pukul 20.00 WIB. Acara pisah sambut Kapolres Rohul menjadi momen penting dalam perjalanan kepemimpinan ...

Meski Hujan, Takbiran Di Rohul berlangsung Meriah

Rokan Hulu—Malam takbiran Idul Fitri 1446 H di Kabupaten Rokan Hulu tetap berlangsung meriah meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (30/03/2025). Ribuan warga dengan penuh antusiasme mengikuti Pawai Obor dan ...

IPDA Jones Amankan 3,68 Gram Narkotika Jenis Sabu.

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, ...

Polsek Rambah Hilir Bekuk Pelaku Percobaan Pembunuhan di Desa Rambah Muda

Posting by Admin

Polsek Rambah Hilir Bekuk Pelaku Percobaan Pembunuhan di Desa Rambah Muda

Rokan Hulu — Gerak Cepat, Polsek Rambah Hilir tangkap pelaku Tindak Pidana Percobaan pembunuhan atau Penganiayan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, (07/06/2025). Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes,. S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA



46 Kali