CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 89 kali

Jum'at, 9 Agustus 2024

Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini Penghargaan yang sama juga diraih langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang diseahkan oleh Wapres RI di Gedung Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) 

Ajang Penghargaan Presiden ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Kh.Maruf Amin didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menko PMK serta 33 Provinsi dan 460 

Kabupaten/Kota penerima Penghargaan UHC.Dimana Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wapres dan Dirut BPJS kepada Penerima Penghargaan salah satunya Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang langsung hadir menerima penghargaan tersebut Kehadiran Sukiman di Jakarta tampak didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan drg.Septin Asmarwiati,M.Kes, Plt Kadis Sos P3A April Liyadi,SE,M.Si dan Kepala BPJS Kesehatan Rohul Ivo.

Bupati Rohul Sukiman menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih karena bisa meraih penghargaan UHC dari Presiden dan ini berkat kerjasama semua pihak diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKAD, DPMPD, dan Disdukcapil yang senantiasa solid dan kompak menjalankan Program ini" Ujarnya

Dikesempatan itu, Plt Kadiskes Rohul drg.Septin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rohul,Sekda, Ketua DPRD dan Komisi III serta Asisten 1 dan juga kepada semua pihak atas 

Support (Dukungan) penuh yang diberikan sehingga mendapatkan penghargaan ini, "Kata Septin

Dia nenambahkan "bahwa dengan mendapatkan penghargaan ini tentu tidak akan senantiasa berpuas hati, melainkan kedepan akan tetap melakukan Validasi dan Verifikasi data 

kepesertaan PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Kemudian Pihaknya juga akan menyediakan 

anggaran bagi peserta PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibantu oleh Pemda) serta akan mendorong Perusahaan Swasta untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Kesehatan

Selain itu Menyediakan data koperasi serta badan usaha skala mikro, kecil dan menengah untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja selain penyelenggara Negara terhadap keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

6.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan

Mendorong dan memastikan setiap pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif 

serta Budaya menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

7. DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK: a. Melakukan verifikasi dan validasi untuk penetapan dan perbahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan secara berkala.

b. Melakukan pemutakhiran data hasil verifikasi dan validasi untuk penetapan dan perubahan data 

penerima bantuan iuran jaminan kesehatan secara berkala.

c. Memastikan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan disampaikan secara berkala 

dengan mencantumkan nama, NIK dan alamat secara lengkap.

d. Melakukan pendaftaran masyarakat yang masuk dalam DTKS kedalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

8. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA:

a. Melakukan diseminasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional kepada pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hulu.

b. Memastikan seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPBD terdaftar sebagai peserta aktif JKN.

c. Memfasilitasi perencanaan dan penganggaran tim/operator desa dalam APBDesa dan mensyaratkan capaian cakupan JKN desa untuk penyaluran penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

9. DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN:

Mendorong dan memastikan nelayan, pembudidaya ikan dan pemasar ikan penerima progam pemerintah merupakan peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional.

10. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU:

a. Mendorong dan memastikan setiap pemohon pengurusan izin usaha untuk mendaftarkan karyawan dan keluarga dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum mendaftarkan karyawan dan keluarga 

dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai peraturan Perundang-undangan.

11. DINAS PERHUBUNGAN:

Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja/ badan usaha dan pekerjasektor perhubungan menjadi peserta aktif dalam progam Jaminan Kesehatan Nasional.

12. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI:

a. Melakukan kampanye dan sosialisasi publik (public education) untuk membangun kesadaran 

masyarakat agar menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Memfasilitasi jaringan komunikasi data untuk suksesnya sistem teknologi informasi (IT) program 

Jaminan Kesehatan Nasional.

13. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH:

a. Melakukan penyusunan perencanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah dalam rangka 

pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam rangka mendukung pencapaian Universal Helath Coverage (UHC).

14. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH :

Mengalokasikan penganggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional Segmen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sesuai kemampuan keuangan Daerah.

15. BAGIAN KERJASAMA DAN ADMINISTRASI WILAYAH PADA SEKRETARIATDAERAH: Mengkoordinasi 

penggunaan dana CSR untuk Jaminan Kesehatan Nasional.

16. BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH:

a. Memastikan dan mensyaratkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi pelaku usaha

b. Menyediakan data koperasi serta badan usaha skala mikro, kecil dan menengah untuk dapat 

dimanfaatkan dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional.

c. Mensyaratkan dan memastikan setiap pemberi kerja selain penyelenggara Negara terhadap 

keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

17. CAMAT, LURAH DAN KEPALA DESA:

a. Mendorong dan memastikan setiap penduduk yang berada diwilayahnya terdaftar sebagai Peserta 

aktif progam Jaminan Kesehatan Nasional.

b. Mensyaratkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam semua pelayanan administrasi 

Pemerintahan kecuali administrasi kependudukan.


Tag :

Jum'at, 9 Agustus 2024

Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini Penghargaan yang sama juga diraih langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang diseahkan oleh Wapres RI di Gedung Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) 

Ajang Penghargaan Presiden ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Kh.Maruf Amin didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menko PMK serta 33 Provinsi dan 460 

Rapat Paripurna DPRD Terkait PJ

Selasa, 4 Juni 2024 Rokan Hulu—Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Senin (03/06/2024). Bupati Rokan Hulu (Rohul), ...

Bupati Rohul Memiliki Peluang Pada Pilgubri Mendatang

Rabu, 29 Mei 2024 Rokan Hulu—Dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 semakin dinamis setelah beberapa tokoh muncul,kini mencuat nama H Sukiman Bupati Rokan Hulu Dua Periode sebagai salah satu bakal ...

Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

Sabtu, 18 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu( Rohul) H.Sukiman hadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau, Rakor Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau ...

Angka Sunting Di Rohul Terus Menurun

Kamis, 16 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu(Rohul) H Sukiman bersama Forkopimda Rohul lainnya komit dalam percepatan penurunan Stunting di Negeri Seribu Suluk. Hal Ini dibuktikan dengan terus menurunnya prevalensi Stunting ...

Bupati Melepas 78 Jamaah Calon Haji Anggota Korpri

Selasa, 14 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, secara resmi melepas 78 Jamaah Calon Haji (JCH) dari anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. ...

Sukiman Hadiri Milad IKJR Ke-18 Di Negeri Istana

Minggu, 12 Mei 2024 Rokan Hulu–Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sukiman menghadiri acara milad Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) yang ke 18 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (11/5/2024). Dalam kunjungannya itu, ...

Bupati Rokan Hulu Hadiri Acara Musrenbangnas

Kamis, 9 Mei 2024 Rokan Hulu—Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Provinsi DKI Jakarta, Senin( 6/05/2024) Tampak Hadir ...

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

Selasa, 7 Mei 2024 Rohul - Anton ST.MM, seorang pejabat pegawai Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, telah menorehkan jejak karier yang cemerlang dalam pembangunan infrastruktur khususnya daerah Kabupaten Rokan Hulu. Lahir pada 10 Oktober 1974, Anton ...

Rohul Segera Berangkatkan 470 JCH

Senin, 6 Mei 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu segara akan memberangkatkan sebanyak 470 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2024. Dihadapan para JCH asal Kabupaten Rokan ...

Menhub meninjau langsung Bandara Tuanku Tambusai

  Minggu, 5 Mei 2024 Rokan Hulu—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan itu, Menhub menyebut agar Bandara ...

Sekda Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

 Rabu, 1 Mei 2024 Rokan Hulu—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zaki S.STP,.M.SI, mewakili Bupati dalam sidang Rapat Paripurna yang menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati ...

Sidang Korupsi BBM, 3 Saksi Beri Keterangan

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa ...

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 

Posting by Admin

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 

Rokan Hulu—Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul, Minggu (12/10/2025). Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat ini mengusung tema "Harmoni dalam Keberagaman, Maju Bersama un



43 Kali