CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 80 kali

Rabu, 28 Agustus 2024

Rokan Hulu—Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) Hj. Peni Herawati Sukiman bersama ketua pokja IV TP PKK Kabupaten Rokan Hulu Sri Sulastri,S.Tr.Keb Mendampingi Pj. Ketua PKK Provinsi Riau Adrias Hariyanto, di acara Rakornas Pos Pelayanan Terpadu 2024 POSYANDU dengan tema "transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa untuk kesejahteraan

masyarakat" yang ditaja oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri di ICE BSD - Tangerang, Banten, Senin (26/08/2024).

Hadir Ketua Pembina Tingkat Provinsi, kabupaten/kota se Indonesia, OPD Provinsi Se Indonesia, OPD Kabupaten/kota, lurah dan Kades Se Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Rakornas ini di adakan untuk

menyamakan persepsi, Mindset atau cara berfikir tentang Posyandu, sehingga usai acara ini nanti

seluruh peserta Rakornas menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan organisasi.

"Keberadaan posyandu ini sangat penting sebagai bagian dari upaya memperkuat daya sanggar lebih

berdaya, jadi mari kita samakan Persepsi tentang posyandu" ujarnya.

Tito menegaskan Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sama

pentingnya seperti Organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga (PKK), oleh karena itu,

salah satu peran penting posyandu yani untuk memperkuat bisa menekan laju urbanisasi, selain di

bidang kesehatan, posyandu juga berperan dalam melayani masyarakat di bidang Pendidikan,

perlindungan Rakyat, sosial, Dll.

Semua pihak memiliki tugas untuk meningkatkan peran posyandu, karena meskipun banyak

jumlahnya, kinerja posyandu di seluruh desa masih belum merata" ungkapnya.


Tag :

Rabu, 28 Agustus 2024

Rokan Hulu—Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) Hj. Peni Herawati Sukiman bersama ketua pokja IV TP PKK Kabupaten Rokan Hulu Sri Sulastri,S.Tr.Keb Mendampingi Pj. Ketua PKK Provinsi Riau Adrias Hariyanto, di acara Rakornas Pos Pelayanan Terpadu 2024 POSYANDU dengan tema "transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa untuk kesejahteraan

masyarakat" yang ditaja oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri di ICE BSD - Tangerang, Banten, Senin (26/08/2024).

Hadir Ketua Pembina Tingkat Provinsi, kabupaten/kota se Indonesia, OPD Provinsi Se Indonesia, OPD Kabupaten/kota, lurah dan Kades Se Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Rakornas ini di adakan untuk

IPTU Refly Melarang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan. Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari ...

Brigadir Indra Dengarkan Aspirasi Jemaat Gereja di Kumu Baru

Rokan Hulu – Polsek Rambah Hilir melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai upaya mempererat komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (28/12/2025) di Gereja GPdi Sion Kumu Baru, Kecamatan ...

Kepergok Melangsir Sawit, Residivis Diamankan Warga 

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada ...

Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Rokan Hulu Pimpin Upacara

Rokan Hulu —Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh ...

Kepergok Melangsir Sawit, Residivis Diamankan Warga 

Posting by Admin

Kepergok Melangsir Sawit, Residivis Diamankan Warga 

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menyam



69 Kali