CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 63 kali

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

Dalam kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala Daerah kota Padang Panjang tersebut dihadiri lebih kurang seratus orang peserta yang hadir saat itu.

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP dengan menghadirkan narasumber Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M.H, serta narasumber Otong Rosadi, kepala OPD serta diikuti Panwascam dan PKD se-Padang Panjang.

Fajri menyampaikan, ini kali kedua Bawaslu melakukan evaluasi. Yang pertama evaluasi jajaran dan kelembagaan dan kali ini evaluasi khusus untuk Gakkumdu. Diadakan untuk memperkuat Bawaslu baik dalam penanganan pelanggaran pilkada dan koordinasi lanjutan dengan pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan. 

"Selain itu juga menyamakan persepsi, khususnya di Bawaslu dalam menghadapi pelanggaran pemilu ke depannya dan mempersiapkan kelembagaan, sumber daya manusia dan lainnya," ka Fajri.

Ia berharap dengan diadakan evaluasi ini, semakin memberikan pemahaman lebih lanjut khususnya bagi peserta pemilu dan pilkada serta jajaran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran.

Sementara itu Kapolres Kartyana menyampaikan, secara umum situasi di wilayah hukum Padang Panjang selama pelaksanaan pilkada serentak aman dan kondusif. Polres sedang mempersiapkan pelaksanaan keamanan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Dari segi pengawalan kita menggunakan keterpaduan antara polri, TNI, perangkat daerah, dalam pilkada serentak. Serta kita berkolaborasi dengan Gakkumdu dalam pengawasan kegiatan pelaksanaan pilkada," sampainya.

Sedangkan Kajari Jerniaty menjelaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mengenai kewenangan di bidang politik, pemilu, pilkada. Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan, penuntutan dan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan ataupun dalam setiap tahapan yang diikuti oleh anggota sentra terpadu.

"Kejaksaan berperan sebagai litigasi untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak melalui pelaksana penegak hukum, tindak pidana pemilu yang profesional, netral dan terpercaya," tutupnya. (YB)


Tag :

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

Csr PT Anugerah Niaga Sawindo Dorong Kemandirian Ekonomi

Media Center Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, terus mendorong transformasi Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui program “Masjid Produktif” berbasis kemitraan strategis. Bupati ...

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, PMI Rohul Gelar Orientasi 

Rokan Hulu – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Orientasi Kepalangmerahan bagi jajaran Dewan Kehormatan, Pengurus, Staf, dan Relawan tahun 2026. Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua PMI Rokan ...

Bandara Tuanku Tambusai Siap Lepas 377 Jemaah Haji Rohul

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai mematangkan persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1447 H / 2026 M. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi ...

DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur 

Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026. ...

Safari Di Desa Kabun, Wabup Salurkan Bantuan

Rokan Hulu—Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Mu'awwanah Desa Kabun Kecamatan Kabun, Rabu (11/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-7 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Operator SPIP dan Satops Patnal Lapas Ikuti Bimtek SPIPT

Pasir Pengaraian – Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan perwakilan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian ...

Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab, Wabup Ajak Perkuat Silaturahmi.

Rokan Hulu– Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Ihsan Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Senin (09/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-6 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Bupati Bersama Wakil Hadiri Malam Nuzulul Quran

Rohul – Di bawah kemegahan kubah Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, suasana malam Sabtu (6/3/2026) terasa berbeda. Ribuan pasang mata tertuju pada mimbar, sementara lantunan ayat suci Al-Quran menggema halus, membasuh dahaga ...

INSTRUKSI BUPATI BENGKALIS, DISDAGPERIN IMBAU SELURUH SPBU DI SETIAP KECAMATAN PRIORITASKAN PENYALURAN BBM UNTUK MASYARAKAT

Posting by Admin

INSTRUKSI BUPATI BENGKALIS, DISDAGPERIN IMBAU SELURUH SPBU DI SETIAP KECAMATAN PRIORITASKAN PENYALURAN BBM UNTUK MASYARAKAT

Bengkalis — Atas instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis agar memprioritaskan penyaluran dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bagi kepentingan masyarakat. Imbauan ini berlak



35 Kali