CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 106 kali

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

Dalam kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala Daerah kota Padang Panjang tersebut dihadiri lebih kurang seratus orang peserta yang hadir saat itu.

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP dengan menghadirkan narasumber Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M.H, serta narasumber Otong Rosadi, kepala OPD serta diikuti Panwascam dan PKD se-Padang Panjang.

Fajri menyampaikan, ini kali kedua Bawaslu melakukan evaluasi. Yang pertama evaluasi jajaran dan kelembagaan dan kali ini evaluasi khusus untuk Gakkumdu. Diadakan untuk memperkuat Bawaslu baik dalam penanganan pelanggaran pilkada dan koordinasi lanjutan dengan pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan. 

"Selain itu juga menyamakan persepsi, khususnya di Bawaslu dalam menghadapi pelanggaran pemilu ke depannya dan mempersiapkan kelembagaan, sumber daya manusia dan lainnya," ka Fajri.

Ia berharap dengan diadakan evaluasi ini, semakin memberikan pemahaman lebih lanjut khususnya bagi peserta pemilu dan pilkada serta jajaran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran.

Sementara itu Kapolres Kartyana menyampaikan, secara umum situasi di wilayah hukum Padang Panjang selama pelaksanaan pilkada serentak aman dan kondusif. Polres sedang mempersiapkan pelaksanaan keamanan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Dari segi pengawalan kita menggunakan keterpaduan antara polri, TNI, perangkat daerah, dalam pilkada serentak. Serta kita berkolaborasi dengan Gakkumdu dalam pengawasan kegiatan pelaksanaan pilkada," sampainya.

Sedangkan Kajari Jerniaty menjelaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mengenai kewenangan di bidang politik, pemilu, pilkada. Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan, penuntutan dan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan ataupun dalam setiap tahapan yang diikuti oleh anggota sentra terpadu.

"Kejaksaan berperan sebagai litigasi untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak melalui pelaksana penegak hukum, tindak pidana pemilu yang profesional, netral dan terpercaya," tutupnya. (YB)


Tag :

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

*Tiba di Tokyo, Presiden Jokowi akan Bertemu PM Kishida*

Presiden Joko Widodo bersama rombongan terbatas tiba di Bandara Internasional Haneda, Tokyo, Jepang, pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 waktu setempat atau 13.00 WIB. Kedatangan Presiden disambut Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen Jepang Komura ...

Polsek Rambah Hilir Bekuk Pelaku Percobaan Pembunuhan di Desa Rambah Muda

Posting by Admin

Polsek Rambah Hilir Bekuk Pelaku Percobaan Pembunuhan di Desa Rambah Muda

Rokan Hulu — Gerak Cepat, Polsek Rambah Hilir tangkap pelaku Tindak Pidana Percobaan pembunuhan atau Penganiayan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, (07/06/2025). Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes,. S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA



66 Kali