CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 46 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Bupati Dan Waka Polres Hadiri Kunjungan Gubri

Rokan Hulu—Penjabat (Pj.) Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, M.Si, bersama Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ibu Zuliana Rahman Hadi, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (30/01/2025). Kunjungan ini ...

Rapat paripurna Serijab Serta Pidato Perdana Bupati Rohul

Senin, 3 Maret 2025 Rokan Hulu—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan (sertijab) serta mendengarkan pidato perdana Bupati Rokan Hulu, ...

Gubri Tinjau Kondisi RSUD Rohul

Senin, 10 Maret 2025 Rokan Hulu—Dalam rentetan kunjungan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Rokan Hulu (Rohul) dalam rangka Safari Ramadhan, Gubri tinjau kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul, Minggu (09/03/2025).Didampingi Bupati ...

Rapat paripurna Serijab Serta Pidato Perdana Bupati Rohul

Rokan Hulu—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan (sertijab) serta mendengarkan pidato perdana Bupati Rokan Hulu, Anton ST, ...

π™‹π™šπ™’π™ͺ𝙙𝙖 π™‹π™–π™£π™˜π™–π™¨π™žπ™‘π™– 𝙆𝙀𝙩𝙖 π™‹π™–π™™π™–π™£π™œ π™‹π™–π™£π™Ÿπ™–π™£π™œ "π˜Όπ™’π™—π™žπ™‘ π™‹π™šπ™§π™–π™£".

Telah terjadi lagi, kasus pembunuhan remaja putri di Sumatera Barat. Sebelumnya tanggal 6 September 2024 di daerah Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman telah terjadi kasus pembunuhan yang diawali dengan tindakan rudapaksa menimpa Nia Kurnia ...

Gathering KASTOERI

Mandau Kegiatan yang diadakan oleh Komunitas Tiktoker Duri ini berlangsung meriah di Piramida Cafe, Jalan Pertanian Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Minggu  (23/02/2025) malam. Adapun yang tampil di malam silaturahmi Gathering tersebut adalah ...

Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Diikuti Ratusan PesertaΒ 

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli ...

Resmi Dilantik, Sumiartini Ketua DPRD Rohul 2024β€”2029

Rokan Hulu —Sumiartini, Politisi PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Rohul periode 2024-2029, Kamis (10/10/2024) Pelantikan ini mencatatkan Sumiartini sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD sepanjang 25 tahun berdirinya Kabupaten ...

HUT ke-43 Desa Sialang Rindang Dirayakan dengan Kirab Budaya

Posting by Admin

HUT ke-43 Desa Sialang Rindang Dirayakan dengan Kirab Budaya

Rokan Hulu—Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , memperingati hari jadinya yang ke-43 dengan penuh semangat dan nilai-nilai tradisi. Perayaan yang berlangsung sejak Jumat (4/7/2025) hingga Sabtu malam (5/7/2025) ini juga bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Kepala Desa Sialang Rindang, Putro Warsono, dalam kete



28 Kali