CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 50 kali

Rokan Hulu —Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM yang sebelumnya berada di Jakarta karena agenda audiensi di beberapa Kementerian bersama Gubernur Riau, menyempatkan kembali ke Rokan Hulu untuk mengantarkan keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) di Bandara Tuanku Tambusai Rokan Hulu, Kamis (08/05/2025).

Anton melepaskan 56 JCH Kloter 9 Asal Rokan Hulu yang berangkat dalam penerbangan Ke-3 (tiga) untuk hari pertama keberangkatan menuju Bandara Hang Nadim Batam.

Dalam wawancara singkat, Bupati Anton sangat bersyukur karena tahun 2025 ini JCH dapat berangkat dari Rokan Hulu melalui Bandara Tuanku Tambusai menuju Bandara Hang Nadim Batam Tanpa harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.

“Alhamdulillah tahun ini kita berhasil memberangkatkan JCH langsung dari Bandara Tuanku Tambusai Rokan Hulu menuju Bandara Hang Nadim Batam” ungkapnya.

Anton berharap perjalanan JCH diberikan kelancaran, dan berkomitmen untuk terus berupaya hingga ke tahun tahun berikutnya JCH bisa diberangkatkan dari Rokan Hulu.

“Harapan nya kedepan ini bisa lancar, di tahun depan dan seterusnya kita bisa tetap memberangkatkan JCH dari Rokan hulu” jelasnya.

Anton juga menambahkan Segala biaya yang dikeluarkan untuk pemberangkatan dari Rokan Hulu ini tidak dibebankan kepada jamaah dan seluruhnya di tanggung oleh Pemerintah Daerah.


Tag :

Rokan Hulu —Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM yang sebelumnya berada di Jakarta karena agenda audiensi di beberapa Kementerian bersama Gubernur Riau, menyempatkan kembali ke Rokan Hulu untuk mengantarkan keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) di Bandara Tuanku Tambusai Rokan Hulu, Kamis (08/05/2025).

Anton melepaskan 56 JCH Kloter 9 Asal Rokan Hulu yang berangkat dalam penerbangan Ke-3 (tiga) untuk hari pertama keberangkatan menuju Bandara Hang Nadim Batam.

1 Butir Extacy Dan 5,95 Gram Sabu-sabu Tuk Mael Di Tangkap Polres Rohul

Posting by Admin

1 Butir Extacy Dan 5,95 Gram Sabu-sabu Tuk Mael Di Tangkap Polres Rohul

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025.  Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui



32 Kali