CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 51 kali

Rokan Hulu - Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si Pimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Atas Nama AIPDA 

Inisial MP NRP 79061122.

Upacara ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL RAHMAT HIDAYAT, S.I.K, Kabag Ops Polres Rokan Hulu KOMPOL AMRU HUTAURUK, SH, Kabag Sdm Polres Rokan Hulu KOMPOL SODARMAN SINAGA, S.H, PS. Kabag Ren Polres Rokan Hulu AKP SAFARUDDIN, SH, PS. Kabag Log Polres Rokan Hulu AKP AGUSWANDI, SH, Para Kasat dan Kasi Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si merasa berat dan sedih pada pelaksanaan upacara pemberhentian personil tidak dengan hormat ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan yang di PTDH, tetapi juga kepada keluarga besarnya namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku.

Disampaikan oleh Kapolres AKBP Emil Eka Putra bahwa AIPDA Inisial MP telah melanggar pasal 12 ayat (1) huruf (a) peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi Anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Kepolisian. dan sebelum upacara PTDH ini dilaksanakan terhadap yang bersangkutan telah melalui proses yang panjang mulai sidang peradilan umum, sidang kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri “ Terang Kapolres AKBP Emil Eka Putra.

“kita sama-sama berharap dan berdoa semoga kedepanya personil polres Rokan Hulu yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun ditengah masyarakat” Imbuhnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh personel Polres Rokan Hulu dan Polsek jajaran saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini dilain waktu untuk itu diharapkan personel Polres Rokan Hulu dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, maka jadikan ini interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

peserta upacara yang saya cintai dan banggakan

“Sebelum mengakhiri amanat ini saya mengingatkan kepada seluruh personel agar menjunjung tinggi profesionalisme kerja dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait dalam upaya penegakan hukum, jangan terpengaruh terhadap hal-hal negatif apalagi sampai menyalahgunakan wewenang yang kita miliki untuk kepentingan pribadi, berikan kemudahan , sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mengikuti aturan-aturan yang ada” Tegas Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si

Giat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Atas Nama AIPDA Inisial MP NRP 79061122 berakhir sekira pukul 08.35 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif.


Tag :

Rokan Hulu - Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si Pimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Atas Nama AIPDA 

Inisial MP NRP 79061122.

Upacara ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL RAHMAT HIDAYAT, S.I.K, Kabag Ops Polres Rokan Hulu KOMPOL AMRU HUTAURUK, SH, Kabag Sdm Polres Rokan Hulu KOMPOL SODARMAN SINAGA, S.H, PS. Kabag Ren Polres Rokan Hulu AKP SAFARUDDIN, SH, PS. Kabag Log Polres Rokan Hulu AKP AGUSWANDI, SH, Para Kasat dan Kasi Polres Rokan Hulu.

dr Yeni Serahkan SK Pengurus Dan Raker Tahun 2026

Rohul– Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) penyusunan program kerja untuk ...

Bupati Hadiri Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto

Mojokerto– Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan perwakilan Komisi VIII ...

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai ...

Pemkab Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna ...

Kejari Rohul Musnakan BB Tipidum

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna 

Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan ...

Bupati Anton Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Posting by Admin

Bupati Anton Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Pekanbaru – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan penghargaan bergengsi. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima langsung Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah



48 Kali