CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 47 kali

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penerimaan siswa baru. Ia menyatakan bahwa setiap anak di Rokan Hulu memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya praktik kecurangan.

“Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.

Ia juga menginstruksikan Disdikpora untuk segera melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh sekolah dan masyarakat guna memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan aturan penerimaan siswa baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda Rohul M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang Disdikpora, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol komitmen seluruh pihak dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mencerminkan langkah nyata Pemkab Rohul dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah.

Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses masyarakat baik secara manual maupun digital. Ia juga menjamin adanya pengawasan ketat dan penanganan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

"Kami akan kawal proses ini. Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini," ujar Damri.

Lebih lanjut, Damri menegaskan bahwa pendaftaran murid baru tahun 2025 digratiskan sepenuhnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

"Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan," tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Fakta Integritas ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Rokan Hulu Tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, transparan, adil, dan bebas dari praktik pungli, sehingga memberikan kesempatan setara bagi seluruh anak di daerah ini untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.


Tag :

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Selasa (24/6/2025).

Csr PT Anugerah Niaga Sawindo Dorong Kemandirian Ekonomi

Media Center Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, terus mendorong transformasi Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui program “Masjid Produktif” berbasis kemitraan strategis. Bupati ...

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, PMI Rohul Gelar Orientasi 

Rokan Hulu – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Orientasi Kepalangmerahan bagi jajaran Dewan Kehormatan, Pengurus, Staf, dan Relawan tahun 2026. Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua PMI Rokan ...

Bandara Tuanku Tambusai Siap Lepas 377 Jemaah Haji Rohul

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai mematangkan persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1447 H / 2026 M. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi ...

DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur 

Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026. ...

Safari Di Desa Kabun, Wabup Salurkan Bantuan

Rokan Hulu—Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Mu'awwanah Desa Kabun Kecamatan Kabun, Rabu (11/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-7 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Operator SPIP dan Satops Patnal Lapas Ikuti Bimtek SPIPT

Pasir Pengaraian – Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan perwakilan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian ...

Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab, Wabup Ajak Perkuat Silaturahmi.

Rokan Hulu– Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Ihsan Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Senin (09/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-6 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Bupati Bersama Wakil Hadiri Malam Nuzulul Quran

Rohul – Di bawah kemegahan kubah Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, suasana malam Sabtu (6/3/2026) terasa berbeda. Ribuan pasang mata tertuju pada mimbar, sementara lantunan ayat suci Al-Quran menggema halus, membasuh dahaga ...

Pemkab Launcing Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan BPJS

Posting by Admin

Pemkab Launcing Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan BPJS

Sabtu, 7 September 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rohul Launching penyaluran bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 16.585 Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Roh



70 Kali