CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 40 kali

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting,S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satres narkoba Polres Rokan Hulu pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu. 

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H bersama dengan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Satres narkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Bripka Bobby Kurniawan, S.H melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial I (Tuk Mael) di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 14 paket sabu seberat 5,94 gram dan 1 butir pil extacy. Selain itu, juga ditemukan 4 lembar plastik klip, 1 buah bong, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.( lima ratus ribu rupiah )

Tersangka tuk mael saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap Tersangka inisial AW, yang diyakini sebagai pemasok narkoba kepada tersangka tuk mael.

Saat ini tersangka tuk mael, telah di amankan di polres rohul dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 —112 ayat (2) Undangan- Undang Nomor.35 tahun 2009 Tentang narkotika.

Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.


Tag :

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025. 

IPTU Refly Melarang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan. Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari ...

Brigadir Indra Dengarkan Aspirasi Jemaat Gereja di Kumu Baru

Rokan Hulu – Polsek Rambah Hilir melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai upaya mempererat komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (28/12/2025) di Gereja GPdi Sion Kumu Baru, Kecamatan ...

Kepergok Melangsir Sawit, Residivis Diamankan Warga 

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada ...

Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Rokan Hulu Pimpin Upacara

Rokan Hulu —Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh ...

Pemkab Rohul Ikuti Acara Perayaan Hari Kartini

Posting by Admin

Pemkab Rohul Ikuti Acara Perayaan Hari Kartini

Rokan Hulu— Hari Kartini Tahun 2025 diperingati melalui upacara dan dirangkai dengan Perayaan Hari Kartini 2025, menghadirkan 1000 profesi perempuan dan Gen Z dengan tema “habis gelap terbitlah terang wujudkan Asta cita menyongsong 100 tahun kowani 2028 menuju Indonesia emas 2045” di Taja oleh Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Bersama Kongres Wan



48 Kali