CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 53 kali

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Senin (4/8/2025).

Penyerahan SK ini langsung diberikan oleh Kepala Balai P3KP (Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman) Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST,MSI. Didampingi Tim Dan disaksikan kepala OPD dan udangan yang hadir.

SK ini menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan kualitas sanitasi rumah dan permukiman kumuh, khususnya di kawasan Danau Dipo Boncah Balong.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Rokan Hulu berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian melalui kerja keras tim Dinas Perkim.

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerja keras, Kabupaten Rokan Hulu memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong,” ungkap Bupati Anton.

Program ini, lanjut Bupati, bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Beberapa persoalan utama di kawasan Danau Dipo Boncah Balong antara lain kondisi jalan lingkungan yang rusak, terbatasnya akses air bersih, drainase yang belum optimal, serta kurangnya ruang terbuka dan fasilitas pengelolaan sampah.

Penanganan yang direncanakan meliputi:

-Perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase

-Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

-Pembangunan jalur pedestrian “Kami harap Danau Dipo Boncah Balong bisa menjadi simbol perubahan positif, kawasan yang nyaman untuk ditinggali dan membanggakan bagi generasi mendatang,” tambah Bupati Anton.

Ia juga menyampaikan harapan kepada Balai P3KP agar program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dapat dilanjutkan tahun depan, sejalan dengan target nasional 2 juta rumah yang dicanangkan dalam RDP Menteri PKP.

Kabupaten Rokan Hulu, menurutnya, telah menyiapkan data RTLH yang telah terpadu dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofian Mora, ST, M.Si, mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Rohul. Ia menyampaikan bahwa dari usulan kawasan kumuh yang masuk ke Kementerian, hanya 10 lokasi yang ditetapkan sebagai prioritas nasional, dan Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya.

“Ini pencapaian luar biasa. Rokan Hulu terpilih sebagai penerima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025. Ini berkat kerja keras Pemda,” ujar Yenni.

Ia menekankan pentingnya kontribusi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, camat, lurah, hingga kepala daerah, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fisik. Menurutnya, plakat program akan diserahkan ke pusat pada awal Agustus ini, dan jika tidak ada masa sanggah, kontrak proyek ditargetkan berjalan pertengahan September.

“Kami berharap implementasi di lapangan berjalan lancar, dengan peran aktif semua pihak, terutama dalam penetapan P3 dan pelaksanaan teknis,” tutupnya.


Tag :

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Senin (4/8/2025).

Bupati Imbau ASN Jaga Netralitas

Rabu, 18 September 2024 Rokan Hulu—Menyambut Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI gelar Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (17/09/2024).  yang mana Rakornas ...

Pemkab Gelar Rapat Awal Peringatan HUT Rohul Ke-25

Sabtu, 14 September 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat persiapan pelaksanaan peringatan hari jadi Kabupaten Rokan Hulu ke 25 tahun 2024 di Aula Lantai III kantor Bupati Rokan Hulu pada Kamis (12/09/2024). Rapat ...

Pemkab Launcing Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan BPJS

Sabtu, 7 September 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rohul Launching penyaluran bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan ...

45 Anggota DPRD Dilantik Serta Pengambilan Sumpah Dan Janji

Senin, 2 September 2024 Rokan Hulu—Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman dan Wakil Bupati H Indra Gunawan hadiri pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul Periode 2024-2029. Pelantikan, Pengambilan Sumpah ...

HUT RI Ke 79, Bupati Rohul Beri Tali Asih untuk Veteran

Senin, 19 Agustus 2024 Rokan Hulu—Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) menggelar Upacara di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024)dengan mengangkat Tema " Nusantara Baru ...

Sukiman Raih Penghargaan Dari Presiden RI Dibidang UHC

Jum'at, 9 Agustus 2024 Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini ...

Bupati Dan kadiskes Terima Penghargaan UHC

Rabu, 31 Juli 2024 Rokan Hulu–Berkat pencapaian peningkatan jaminan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Rokan Hulu yang telah mencapai target, dengan perolehan 97,42 persen Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada ...

𝙋𝙚𝙢𝙪𝙙𝙖 𝙋𝙖𝙣𝙘𝙖𝙨𝙞𝙡𝙖 𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙋𝙖𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙋𝙖𝙣𝙟𝙖𝙣𝙜 "𝘼𝙢𝙗𝙞𝙡 𝙋𝙚𝙧𝙖𝙣".

Posting by Admin

𝙋𝙚𝙢𝙪𝙙𝙖 𝙋𝙖𝙣𝙘𝙖𝙨𝙞𝙡𝙖 𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙋𝙖𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙋𝙖𝙣𝙟𝙖𝙣𝙜 "𝘼𝙢𝙗𝙞𝙡 𝙋𝙚𝙧𝙖𝙣".

Telah terjadi lagi, kasus pembunuhan remaja putri di Sumatera Barat. Sebelumnya tanggal 6 September 2024 di daerah Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman telah terjadi kasus pembunuhan yang diawali dengan tindakan rudapaksa menimpa Nia Kurnia Sari, gadis muda usia 18 tahun. (Sudah ditangani kasusnya oleh pihak berwajib) Beberapa hari yang lalu juga terja



199 Kali