Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum.
Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan Modal (Investasi) pada Perumda Rokan Hulu Jaya dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu No. 6 Tahun 2010 tentang Irigasi Sekaligus Pengambilan Keputusan.
Pada Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna kantor DPRD setempat, di jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, dihadiri langsung oleh Bupati Anton, S.T., M.M., Sekda Muhammad Zaki, Asisten Ibnu Uya, Kepala OPD Pemkab Rokan Hulu, Perwakilan Forkopimda.
Rapat Paripurna diawali dengan laporan Protokoler Sekwan DPRD membacakan kehadiran Pimpinan dan Anggota 35 Orang semua memenuhi kourum, berdasarkan tata tertib.
Setelah Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini, dilanjutkan dengan pembacaan laporan Panitia Khusus Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan Modal (Investasi) pada Perumda Rokan Hulu Jaya yang disampaikan Anggota DPRD Romi Juliandra, S.E.
Kemudian Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu No. 6 Tahun 2010 tentang Irigasi disampaikan oleh. Faizul. Kedua Rapat Paripurna ini juga sekaligus pengambilan keputusan.
Dalam sambutannya Bupati Anton menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu pada Kedua Ranperda pada Rapat Paripurna yang juga sekaligus pengambilan keputusan.
"Setelah sudah ada keputusan di dua Ranperda menjadi Perda ini, kita harapkan bersama menjadi kemajuan Kabupaten Rokan Hulu, peningkatan kesejahteraan masyarakat, para petani serta berbagai pembangunan bersama membangun negeri kedepan," kata Bupati Anton.
Dari pantauan media ini, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025, Sekwan membacakan surat masuk dan dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang Agenda DPRD Kabupaten Rokan Hulu sebulan kedepan.
Menjawab wawancara wartawan, Ketua Sumiartini mengatakan, dua Ranperda sekaligus pengambilan keputusan pada rapat paripurna hari ini sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Selain Dua ranperda sekaligus pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini, DPRD juga laksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025, dan dilanjutkan dengan Rapat Banmus."
Tag :
Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum.
Pemkab Rohul Laksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Senin, 15 Juli 2024
Rokan Hulu–Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025-2045 dilaksanaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (15/07/2024).
Hadir dalam Kegiatan Bupati Rohul H. Sukiman, Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, Sekda M. Zaki, S.STP, M