CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 93 kali

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025).

Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor Kejari Rokan Hulu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H, M.H bersama Bupati Anton, S.T, M.M, Wakil Ketua DPRD Porkot Lubis, S.H, M.H, didampingi Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan penjabat serta pegawai Kejari setempat.

Hadir perwakilan Forkopimda, mewakili Kapolres oleh Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu S Trk S I. K, mewakili Ketua PN, Mewakili Kalapas Pasir Pengaraian, mewakili LAMR Rohul, perwakilan Kepala OPD Pemkab Rohul.

Adapun BB Tipidum yang berkekuatan hukum tetap dibacakan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Rokan Hulu yakni, Narkotika, Shabu-shabu 498.13Gram 62 perkara, Daun Ganja Kering 9 Perkara 3907.06 gram, Pil Extasy 3 perkara 13.89 gram Kemnegtibum 9 Perkara dan Oharda 52 kasus.

BB Narkotika jenis shabu-shabu di musnahkan dengan cara diblender, daun ganja kering, jenis kain dilakukan dengan dibakar dalam drum, sedangkan tonjok dan jenis besi lainnya serta HP Android dimusyawarahkan dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.

Kajari Rokan Hulu Rabani Meryanto Halawa menyampaikan, pemusnahan barang bukti sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan

Selanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menuntaskan penanganan perkara, mencegah perlindungan barang bukti, menjaga transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di masyarakat.

“Kejaksaan sebagai Eksekutornya pemusnahan Barang Bukti Yang sudah berkekuatan hukum tetap, sebagai bukti Keterbukaan dalam penegakan hukum di masyarakat,” kata Rabani Meryanto Halawa


Tag :

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025).

Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada IKMB

Kamis, 28 Desember 2023 Sembari bersilaturrahmi dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Bupati Kasmarni juga serahkan bantuan kepada Ikatan Keluarga Masyarakat Babussalam (IKMB) Mandau, Kamis (28/12/2023), bertempat di Masjid Bustanul Ibadah, Jl Soebrantas Kelurahan Babussalam. Adapun bantuan ...

Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender: Mewujudkan Kesetaraan

Posting by Admin

Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender: Mewujudkan Kesetaraan

Sabtu, 21 September 2024 Rokan Hulu – Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu melalui Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Sapadia. Acara ini dihadiri oleh 92 peserta dan dibuka oleh Bapak Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Rohul, April Liyadi SE M.Si.  Turut hadir dalam sosi



127 Kali