CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 44 kali

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban berinisial P (32) awalnya mendatangi kebun miliknya bersama seorang saksi berinisial A.Y. (29) dan mendapati sejumlah tandan buah kelapa sawit telah dipanen tanpa izin.

Selanjutnya, korban menuju ke pelabuhan tempat pelangsiran buah kelapa sawit dan bertemu dengan seorang pria berinisial M.H. (23) yang sedang berada di lokasi. Saat ditanya terkait asal buah kelapa sawit tersebut, pelaku sempat menyangkal. Namun setelah didesak, pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut berasal dari kebun korban, dengan alasan dirinya hanya melangsir, sementara yang memanen dilakukan oleh dua orang lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama warga langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kepenuhan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain saksi A.Y. (29), peristiwa tersebut juga disaksikan oleh I (33). 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial M.H. (23) diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, dan tercatat sebagai residivis kasus serupa. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 48 tandan buah kelapa sawit.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, Polsek Kepenuhan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, mengirimkan SPDP, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya


Tag :

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Bupati Rohul Memiliki Peluang Pada Pilgubri Mendatang

Rabu, 29 Mei 2024 Rokan Hulu—Dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 semakin dinamis setelah beberapa tokoh muncul,kini mencuat nama H Sukiman Bupati Rokan Hulu Dua Periode sebagai salah satu bakal ...

Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

Sabtu, 18 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu( Rohul) H.Sukiman hadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau, Rakor Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau ...

Angka Sunting Di Rohul Terus Menurun

Kamis, 16 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu(Rohul) H Sukiman bersama Forkopimda Rohul lainnya komit dalam percepatan penurunan Stunting di Negeri Seribu Suluk. Hal Ini dibuktikan dengan terus menurunnya prevalensi Stunting ...

Bupati Melepas 78 Jamaah Calon Haji Anggota Korpri

Selasa, 14 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, secara resmi melepas 78 Jamaah Calon Haji (JCH) dari anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. ...

Sukiman Hadiri Milad IKJR Ke-18 Di Negeri Istana

Minggu, 12 Mei 2024 Rokan Hulu–Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sukiman menghadiri acara milad Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) yang ke 18 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (11/5/2024). Dalam kunjungannya itu, ...

Bupati Rokan Hulu Hadiri Acara Musrenbangnas

Kamis, 9 Mei 2024 Rokan Hulu—Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Provinsi DKI Jakarta, Senin( 6/05/2024) Tampak Hadir ...

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

Selasa, 7 Mei 2024 Rohul - Anton ST.MM, seorang pejabat pegawai Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, telah menorehkan jejak karier yang cemerlang dalam pembangunan infrastruktur khususnya daerah Kabupaten Rokan Hulu. Lahir pada 10 Oktober 1974, Anton ...

Rohul Segera Berangkatkan 470 JCH

Senin, 6 Mei 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu segara akan memberangkatkan sebanyak 470 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2024. Dihadapan para JCH asal Kabupaten Rokan ...

Menhub meninjau langsung Bandara Tuanku Tambusai

  Minggu, 5 Mei 2024 Rokan Hulu—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan itu, Menhub menyebut agar Bandara ...

Sekda Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

 Rabu, 1 Mei 2024 Rokan Hulu—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zaki S.STP,.M.SI, mewakili Bupati dalam sidang Rapat Paripurna yang menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati ...

Sidang Korupsi BBM, 3 Saksi Beri Keterangan

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa ...

Pemkab Rohul Ikuti Acara Perayaan Hari Kartini

Posting by Admin

Pemkab Rohul Ikuti Acara Perayaan Hari Kartini

Rokan Hulu— Hari Kartini Tahun 2025 diperingati melalui upacara dan dirangkai dengan Perayaan Hari Kartini 2025, menghadirkan 1000 profesi perempuan dan Gen Z dengan tema “habis gelap terbitlah terang wujudkan Asta cita menyongsong 100 tahun kowani 2028 menuju Indonesia emas 2045” di Taja oleh Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Bersama Kongres Wan



36 Kali