CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 57 kali

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban berinisial P (32) awalnya mendatangi kebun miliknya bersama seorang saksi berinisial A.Y. (29) dan mendapati sejumlah tandan buah kelapa sawit telah dipanen tanpa izin.

Selanjutnya, korban menuju ke pelabuhan tempat pelangsiran buah kelapa sawit dan bertemu dengan seorang pria berinisial M.H. (23) yang sedang berada di lokasi. Saat ditanya terkait asal buah kelapa sawit tersebut, pelaku sempat menyangkal. Namun setelah didesak, pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut berasal dari kebun korban, dengan alasan dirinya hanya melangsir, sementara yang memanen dilakukan oleh dua orang lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama warga langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kepenuhan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain saksi A.Y. (29), peristiwa tersebut juga disaksikan oleh I (33). 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial M.H. (23) diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, dan tercatat sebagai residivis kasus serupa. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 48 tandan buah kelapa sawit.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, Polsek Kepenuhan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, mengirimkan SPDP, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya


Tag :

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

dr Yeni Serahkan SK Pengurus Dan Raker Tahun 2026

Rohul– Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) penyusunan program kerja untuk ...

Bupati Hadiri Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto

Mojokerto– Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan perwakilan Komisi VIII ...

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai ...

Pemkab Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna ...

Kejari Rohul Musnakan BB Tipidum

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna 

Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan ...

dr Yeni Serahkan SK Pengurus Dan Raker Tahun 2026

Posting by Admin

dr Yeni Serahkan SK Pengurus Dan Raker Tahun 2026

Rohul– Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) penyusunan program kerja untuk tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, dan



65 Kali