Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Riau.
"Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di wilayah Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten," ujar IPTU REFLY, Sabtu (27/12/25).
Ia menjelaskan, larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.
Selain alasan kemanusiaan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru.
Pasca bencana alam dibeberapa wilayah, Kapolsek Kepenuhan menghimbau masyarakat untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan keberkahan dari Allah SWT, serta sebagai bentuk ikhtiar batin dalam menghadapi berbagai situasi yang sedang terjadi, kami menghimbau kepada seluruh warga untuk melaksanakan doa bersama.
Kegiatan doa bersama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan penuh keikhlasan, baik di lingkungan masing-masing maupun secara berjamaah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga dengan doa dan kebersamaan ini, Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, kemudahan, serta keselamatan bagi kita semua," pungkasnya.
Tag :
Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan.
dr Yeni Serahkan SK Pengurus Dan Raker Tahun 2026
Rohul– Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) penyusunan program kerja untuk tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, dan