CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 69 kali

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu / Garam cina di wilayah Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Rabu malam (14/1/2026).

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Melalui IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. Menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan Sekolah MDTA Al-Mubarokah, Kelurahan Kepenuhan Tengah. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.22 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial J (21 Tahun). Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 22 plastik klip kosong, delapan pipet, satu sendok dari pipet, satu sumbu kompor, satu kotak rokok, satu botol minuman, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung narkotika. Selanjutnya, pelaku Di Jerat Dengan pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kepenuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, memeriksa barang bukti ke laboratorium, serta menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.


Tag :

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkot

*Tiba di Tokyo, Presiden Jokowi akan Bertemu PM Kishida*

Presiden Joko Widodo bersama rombongan terbatas tiba di Bandara Internasional Haneda, Tokyo, Jepang, pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 waktu setempat atau 13.00 WIB. Kedatangan Presiden disambut Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen Jepang Komura ...

Dinas Perkim Akan Bangun 15 𝚁𝙻𝙷

Posting by Admin

Dinas Perkim Akan Bangun 15 𝚁𝙻𝙷

Kamis, 27 Juni 2024 Dibaca : 285 kali 𝚁𝚘𝚔𝚊𝚗 𝙷𝚞𝚕𝚞 –kebutuhan pokok masyarakat selain sembako adalah ketersediaan rumah atau tempat tinggal yang layak untuk dihuni. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu akan membangun 15 rumah layak huni pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Pj. Kadis



93 Kali