Rohul – Memasuki hari kedua agenda rutin Safari Ramadan 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengunjungi Masjid Al Amilin, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba pada Rabu (25/2/2026). Kehadiran Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, disambut hangat oleh masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.
Bagi Pemda Rohul, kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan. Safari Ramadan menjadi jembatan silaturahmi langsung untuk menyerap aspirasi warga serta memantau perkembangan pembangunan di setiap wilayah.
Bupati Anton hadir didampingi jajaran pejabat teras di lingkungan Pemkab Rohul, menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mendengarkan keluhan warga. Adapun yang hadir di antaranya, Asisten 2 dan Sekretaris DPRD.
Kepala OPD (BPKAD, BKPP, Dinkes, PUPR, Perkim, Bappeda, Disdikpora, Dinsos P3A, dan Distanhor), Baznas Rohul, Camat Bangun Purba, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Bangun Purba.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung sarana ibadah dan membantu masyarakat kurang mampu berupa bantuan pembangunan Masjid dari Kesra Rohul sebesar 25 Juta dan dari Perumda Sebesar 30 juta. Tak hanya itu bantuan lain juga disalurkan berupa 25 Mushaf Alquran Bagi Masjid Al Amilin, Bantuan Anak Yatim 10 Juta se Kecamatan Bangun Purba dari Pemda Rohul dan 10 juta dari Baznas Rohul.
Bantuan sembako juga di salurkan bagi masyarakat Pangun Purba dari Baznas sebanyak 17.5 juta bagi 50 penerima masing-masing 350 ribu, serta bantuan dari BRK, BPR dan BRI masing-masing 25 paket sembako dan dari PlN ULP Pasir Pengaraian sebanyak 20 paket sembako.
Tag :
Rohul – Memasuki hari kedua agenda rutin Safari Ramadan 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengunjungi Masjid Al Amilin, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba pada Rabu (25/2/2026). Kehadiran Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, disambut hangat oleh masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.
APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan
Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai jam .00 51.Selasa (30/9).
Rapat Paripurna ini setelah sebelumnya penyampain Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan