CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 82 kali

CEMPEDAKRAHUK-- Zulfan Effendi selaku Ketua Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia "PKWACI" telah menerima Surat Keputusan ( SK ) Akta pendirian PKWACI yang telah di sahkan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM ) Republik Indonesia " RI ", dengan Nomor AHU-0008884.AH.01.07.Tahun 2023.

"Alhamdulillah hari ini kita telah terima SK PKWACI yang telah di sahkan oleh Kemenkum HAM RI dari Notaris Dony Kartien SH. MKn melalui anggotanya atasnama Evitasari. Maka berdasarkan itu kedepan kita siap merangkul teman-teman se profesi," kata Ketua PKWACI, Zulfan Effendi, Rabu (1/11/2023) melalui press rilis nya.

Pria yang akrab disapa Fendi ini menerangkan, bahwa sebelumnya perkumpulan ini disebut Komunitas Wartawan Cinta Indonesia "KWACI". Dan hanya wadah biasa - biasa saja yang hanya untuk wilayah Rokan Hilir ( Rohil ).

Namun, seiring berjalannya waktu dan tuntutan zaman. Maka perkumpulan ini disepakati menjadi wadah luar biasa, dan telah memiliki Legal di Kemenkum HAM RI. Sehingga berubah nama menjadi Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia ( PKWACI ). 

"Perlu di ingat, PKWACI merupakan Dewan Pimpinan Pusat "DPP", yang artinya apabila kedepan mengembang sayap ke daerah kabupaten / kota lain ( selain Rokan Hilir.red ). Maka disebut DPD, dan kita di DPP lah yang melantik atau memberi SK ke DPD tersebut nantinya," jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa DPP PKWACI dibuat bukan untuk memecah belah organisasi profesi yang telah lama ada. "Namun wadah ini kita jadikan pemersatu, dan telah kita buktikan didalam pengurus PKWACI ada juga teman-teman bergabung di organisasi lain. Alhamdulillah, selama ini hubungan didalamnya tetap harmonis," paparnya.

Maka dari itu lanjut Fendi, dia berharap teman-teman yang telah lama bergabung bisa terus semangat membesarkan wadah PKWACI ini, dan target kedepan yaitu :

1. Menyampaikan akta PKWACI di Kesbangpol.

2. Bangun atau kontrak kantor DPP PKWACI.

3. Menyusun nama-nama pengurus dan juga wadah perlidungan hukum PKWACI. 

4. Membuat KTA anggota PKWACI.

5. Membuat baju baru PKWACI.

6. Memberi perlindungan hukum terhadap anggota PKWACI yang terkait apabila ada permasalahan tugas Jurnalistik.

7. Memberi sagu hati berbentuk sedikit uang pembinaan setiap bulan, khusus terus membuat berita bersifat membangun.

8. Memberi santunan kepada teman-teman dan anak istri / suami yang apabila dirawat di Rumah Sakit lewat dari 3 hari.

 "Selain target merangkul teman-teman se profesi dimana pun berada, kita juga siap menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan juga organisasi lain, untuk bersama membangun Republik Indonesia yang kita cintai ini," pungkasnya. ( **** ).


Tag :

CEMPEDAKRAHUK-- Zulfan Effendi selaku Ketua Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia "PKWACI" telah menerima Surat Keputusan ( SK ) Akta pendirian PKWACI yang telah di sahkan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM ) Republik Indonesia " RI ", dengan Nomor AHU-0008884.AH.01.07.Tahun 2023.

 

 

Gubri Resmikan Jembaran Di Rohul

Rabu, 31 Juli 2024 Rokan Hulu–Dua jembatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yakni Jembatan Munai dan Jembatan Sei Rokan Jaya (Seroja) diresmikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, Rabu (31/07/2024) ...

Pemkab Rohul Laksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 15 Juli 2024 Rokan Hulu–Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025-2045 dilaksanaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (15/07/2024). ...

Nama Bupati Rohul Sukiman Menguat di Bursa Cagub

Minggu, 14 Juli 2024 Rokan Hulu–Nama Bupati Rokan Hulu H Sukiman terus mendapat dukungan dan masuk dalam bursa Calon Gubernur Riau pada Pilgubri 2024 nanti. Dukungan kepada Bupati Rohul H. Sukiman untuk maju ...

Bupati Sukiman Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK

Selasa, 9 Juli 2024 Rokan Hulu–Bupati Rokan Hulu(Rohul) H.Sukiman hadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023 di Jakarta ...

Sukiman Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Asal Rohul

Minggu, 30 Juni 2024 Rokan Hulu–Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menyambut kepulangan 442 jamaah haji asal Rokan Hulu yang tergabung dalam Kloter 08 di Asrama Haji Batam. Sabtu, 29 Juni 2024. Kedatangan para jamaah haji ini ...

Dinas Perkim Akan Bangun 15 πšπ™»π™·

Kamis, 27 Juni 2024 Dibaca : 285 kali πšπš˜πš”πšŠπš— π™·πšžπš•πšž –kebutuhan pokok masyarakat selain sembako adalah ketersediaan rumah atau tempat tinggal yang layak untuk dihuni. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( ...

Kakannwil Kemenkumham Riau Kunjungan Di Lapas Kelas II

Selasa, 11 Juni 2024 Rokan Hulu–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu. ...

Pemkab Rohul dan BPJS Kesehatan Gelar Rapat Forum Kemitraan

Selasa, 11 Juni 2024 Rokan Hulu–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengadakan Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hulu. Rapat ...

Rapat Paripurna DPRD Terkait PJ

Selasa, 4 Juni 2024 Rokan Hulu—Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Senin (03/06/2024). Bupati Rokan Hulu (Rohul), ...

Sekda Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Posting by Admin

Sekda Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

 Rabu, 1 Mei 2024 Rokan Hulu—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zaki S.STP,.M.SI, mewakili Bupati dalam sidang Rapat Paripurna yang menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terkait APBD Tahun 2023. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Andrizal, berlang



78 Kali