CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 81 kali

CEMPEDAKRAHUK-- Zulfan Effendi selaku Ketua Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia "PKWACI" telah menerima Surat Keputusan ( SK ) Akta pendirian PKWACI yang telah di sahkan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM ) Republik Indonesia " RI ", dengan Nomor AHU-0008884.AH.01.07.Tahun 2023.

"Alhamdulillah hari ini kita telah terima SK PKWACI yang telah di sahkan oleh Kemenkum HAM RI dari Notaris Dony Kartien SH. MKn melalui anggotanya atasnama Evitasari. Maka berdasarkan itu kedepan kita siap merangkul teman-teman se profesi," kata Ketua PKWACI, Zulfan Effendi, Rabu (1/11/2023) melalui press rilis nya.

Pria yang akrab disapa Fendi ini menerangkan, bahwa sebelumnya perkumpulan ini disebut Komunitas Wartawan Cinta Indonesia "KWACI". Dan hanya wadah biasa - biasa saja yang hanya untuk wilayah Rokan Hilir ( Rohil ).

Namun, seiring berjalannya waktu dan tuntutan zaman. Maka perkumpulan ini disepakati menjadi wadah luar biasa, dan telah memiliki Legal di Kemenkum HAM RI. Sehingga berubah nama menjadi Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia ( PKWACI ). 

"Perlu di ingat, PKWACI merupakan Dewan Pimpinan Pusat "DPP", yang artinya apabila kedepan mengembang sayap ke daerah kabupaten / kota lain ( selain Rokan Hilir.red ). Maka disebut DPD, dan kita di DPP lah yang melantik atau memberi SK ke DPD tersebut nantinya," jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa DPP PKWACI dibuat bukan untuk memecah belah organisasi profesi yang telah lama ada. "Namun wadah ini kita jadikan pemersatu, dan telah kita buktikan didalam pengurus PKWACI ada juga teman-teman bergabung di organisasi lain. Alhamdulillah, selama ini hubungan didalamnya tetap harmonis," paparnya.

Maka dari itu lanjut Fendi, dia berharap teman-teman yang telah lama bergabung bisa terus semangat membesarkan wadah PKWACI ini, dan target kedepan yaitu :

1. Menyampaikan akta PKWACI di Kesbangpol.

2. Bangun atau kontrak kantor DPP PKWACI.

3. Menyusun nama-nama pengurus dan juga wadah perlidungan hukum PKWACI. 

4. Membuat KTA anggota PKWACI.

5. Membuat baju baru PKWACI.

6. Memberi perlindungan hukum terhadap anggota PKWACI yang terkait apabila ada permasalahan tugas Jurnalistik.

7. Memberi sagu hati berbentuk sedikit uang pembinaan setiap bulan, khusus terus membuat berita bersifat membangun.

8. Memberi santunan kepada teman-teman dan anak istri / suami yang apabila dirawat di Rumah Sakit lewat dari 3 hari.

 "Selain target merangkul teman-teman se profesi dimana pun berada, kita juga siap menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan juga organisasi lain, untuk bersama membangun Republik Indonesia yang kita cintai ini," pungkasnya. ( **** ).


Tag :

CEMPEDAKRAHUK-- Zulfan Effendi selaku Ketua Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia "PKWACI" telah menerima Surat Keputusan ( SK ) Akta pendirian PKWACI yang telah di sahkan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM ) Republik Indonesia " RI ", dengan Nomor AHU-0008884.AH.01.07.Tahun 2023.

 

 

KPU dan Pemkab Jalin Kerja Sama Strategis

Rokan Hulu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di ...

Dinas PUPR Rohul Prioritaskan Perbaikan Jalan 

Rokan Hulu, – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan melalui program swakelola Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini dilakukan di tengah penerapan efisiensi keuangan daerah, dengan fokus ...

Bupati Anton Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam

BATAM| – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII tahun 2026. Acara yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini digelar ...

Miliki 0,74 Gram Cina, Seorang Pemuda Diamankan

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu / Garam cina di wilayah Kepenuhan Tengah, ...

Azali Bantah Tudingan Pengeroyakan Security PT Torusganda

Rokan Hulu —Sekretaris Desa (Sekdes) Mahato, Azali, SH, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan (security) PT. Torusganda berinisial MN. Azali membantah keras keterlibatan dirinya dan rekan-rekannya sebagai & ...

IPTU Refly Melarang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan. Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari ...

Bupati dan Wabup Rohul Instruksikan Pembersihan Jalan Protokol

Posting by Admin

Bupati dan Wabup Rohul Instruksikan Pembersihan Jalan Protokol

Rohul – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke-26 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bergerak cepat mempercantik wajah ibu kota kabupaten. Atas instruksi langsung Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Rohul tur



48 Kali