CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 99 kali

CEMPEDAKRAHUK-- Zulfan Effendi selaku Ketua Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia "PKWACI" telah menerima Surat Keputusan ( SK ) Akta pendirian PKWACI yang telah di sahkan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM ) Republik Indonesia " RI ", dengan Nomor AHU-0008884.AH.01.07.Tahun 2023.

"Alhamdulillah hari ini kita telah terima SK PKWACI yang telah di sahkan oleh Kemenkum HAM RI dari Notaris Dony Kartien SH. MKn melalui anggotanya atasnama Evitasari. Maka berdasarkan itu kedepan kita siap merangkul teman-teman se profesi," kata Ketua PKWACI, Zulfan Effendi, Rabu (1/11/2023) melalui press rilis nya.

Pria yang akrab disapa Fendi ini menerangkan, bahwa sebelumnya perkumpulan ini disebut Komunitas Wartawan Cinta Indonesia "KWACI". Dan hanya wadah biasa - biasa saja yang hanya untuk wilayah Rokan Hilir ( Rohil ).

Namun, seiring berjalannya waktu dan tuntutan zaman. Maka perkumpulan ini disepakati menjadi wadah luar biasa, dan telah memiliki Legal di Kemenkum HAM RI. Sehingga berubah nama menjadi Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia ( PKWACI ). 

"Perlu di ingat, PKWACI merupakan Dewan Pimpinan Pusat "DPP", yang artinya apabila kedepan mengembang sayap ke daerah kabupaten / kota lain ( selain Rokan Hilir.red ). Maka disebut DPD, dan kita di DPP lah yang melantik atau memberi SK ke DPD tersebut nantinya," jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa DPP PKWACI dibuat bukan untuk memecah belah organisasi profesi yang telah lama ada. "Namun wadah ini kita jadikan pemersatu, dan telah kita buktikan didalam pengurus PKWACI ada juga teman-teman bergabung di organisasi lain. Alhamdulillah, selama ini hubungan didalamnya tetap harmonis," paparnya.

Maka dari itu lanjut Fendi, dia berharap teman-teman yang telah lama bergabung bisa terus semangat membesarkan wadah PKWACI ini, dan target kedepan yaitu :

1. Menyampaikan akta PKWACI di Kesbangpol.

2. Bangun atau kontrak kantor DPP PKWACI.

3. Menyusun nama-nama pengurus dan juga wadah perlidungan hukum PKWACI. 

4. Membuat KTA anggota PKWACI.

5. Membuat baju baru PKWACI.

6. Memberi perlindungan hukum terhadap anggota PKWACI yang terkait apabila ada permasalahan tugas Jurnalistik.

7. Memberi sagu hati berbentuk sedikit uang pembinaan setiap bulan, khusus terus membuat berita bersifat membangun.

8. Memberi santunan kepada teman-teman dan anak istri / suami yang apabila dirawat di Rumah Sakit lewat dari 3 hari.

 "Selain target merangkul teman-teman se profesi dimana pun berada, kita juga siap menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan juga organisasi lain, untuk bersama membangun Republik Indonesia yang kita cintai ini," pungkasnya. ( **** ).


Tag :

CEMPEDAKRAHUK-- Zulfan Effendi selaku Ketua Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia "PKWACI" telah menerima Surat Keputusan ( SK ) Akta pendirian PKWACI yang telah di sahkan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM ) Republik Indonesia " RI ", dengan Nomor AHU-0008884.AH.01.07.Tahun 2023.

 

 

dr Yeni Serahkan SK Pengurus Dan Raker Tahun 2026

Rohul– Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) penyusunan program kerja untuk ...

Bupati Hadiri Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto

Mojokerto– Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan perwakilan Komisi VIII ...

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai ...

Pemkab Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna ...

Kejari Rohul Musnakan BB Tipidum

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna 

Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan ...

Kejari Dr Rabani Lantik Kasi Pidum dan Kasi Pidsus

Posting by Admin

Kejari Dr Rabani Lantik Kasi Pidum dan Kasi Pidsus

Rokan Hulu —Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, SH MH., melantik dan mengambil sumpah dua pejabat baru di lingkungan Kejari Rohul, Rabu (18/2/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu dan dihadiri seluruh jajaran pegawai. Adapun pejabat yang dilan



64 Kali