CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 1008 kali

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Dua orang PPK Pengadaan BBM Dinas Perkim Rokan Hulu yang dihadirkan tersebut yakni, Frans

 Simamora, PPK 2019-2020 dan Elmanizar, PPK tahun 2021. Pada persidangan ini, majelis hakim kesal terhadap Frans Simamora yang dinilai tidak melaksanakan tupoksinya, sehingga negara dirugikan sebesar Rp5 miliar lebih.

Disebutkan Hakim Anggota, Andrian HB Hutagalung, bahwa Frans Simamora merupakan saksi primadona pada perkara ini. Hal ini karena nama Frans Simamora disebut dari awal persidangan beberapa bulan lalu, hingga sidang yang digelar, Kamis 26 September 2024.

Di antaranya disebutkan Terdakwa bersama Frans Simamora, Hamdani, Hermanizar, menyusun, menghitung kebutuhan Bahan Bakar Minyak PAB dari 16 kecamatan tahun 2019, awal tahun 2020, akhir tahun 2020 dan tahun 2021, tanpa terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kebutuhan genset di 16 kecamatan tersebut.

“Sudah jelas pada daerah tersebut sudah ada meteran listrik, mengapa kebutuhan BBMnya hanya berkurang sedikit? Hanya berkurang 10 ribu liter? ” tanya hakim anggota.

Atas pertanyaan ini, saksi Frans Simamora mengatakan, terhadap wilayah yang sudah ada listrik, kebutuhan BBM hanya digunakan untuk memanaskan genset saja.

Kemudian hakim anggota juga menanyakan asal BBM untuk genset tersebut, yang seharusnya BBM industri. Hal ini karena dari PT Pertamina menyebutkan bahwa penyedia BBM industri di Kabupaten Rokan Hulu adalah PT Patra Andalas. Namun pihak PT Patra Andalas mengaku tidak pernah mengantar BBM kepada PT Esa yang merupakan penyediaa BBM Dinas Perkim Rokan Hulu.

Atas pernyataan ini, saksi Frans Simamora mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut, ia hanya mengetahui DO sesuai dengan yang sampai di tanki Dinas Perkim.

Sementara Elmanizar, PPK Pengadaan BBM tahun 2021, mengaku bahwa setelah ada audit dari inspektorat terkait BBM 2019-2021 tersebut, dirinya serta PPK dan PPTK yang terlibat dalam proyek pengadaan BBM tersebut dikumpulkan oleh terdakwa Heri Islami. Ketika itu menurutnya terdakwa Heri Islami mengatakan meminjam uang untuk pengembalian kerugian sesuai hasil penghitungan inspektorat.

Awalnya, Elmanizar diminta Heri Islami mencairkan uang sebanyak Rp300 juta, tapi yang disanggupinya hanya Rp241 juta. Uang itu diserahkan Elmanizar langsung kepada terdakwa Heri Islami secara bertahap.

Hingga saat ini, kata Elmanizar uang yang di pinjam Heri Islami tersebut belum dikembalikan.


Tag :

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

190 Jemaah Di Sambut Pj Sekda

Rohul—Penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 berlangsung penuh haru, syukur, dan kebahagiaan. Sebanyak 190 jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 Gelombang II akhirnya tiba kembali di kampung halaman setelah ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Sidak, Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

Rohul – Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup Rohul), H. Syafaruddin Poti, SH, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026). Langkah tegas ini ...

Bupati Anton Hadiri Reuni Akbar Ompung Naihubu 

Rohul – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti acara Reuni ke-3 Keluarga Besar Ompung Naihubu / Sutan Na Lobi yang digelar di Kubu Baru,  Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo kabupaten ...

Bupati dan Wabup Rohul Instruksikan Pembersihan Jalan Protokol

Posting by Admin

Bupati dan Wabup Rohul Instruksikan Pembersihan Jalan Protokol

Rohul – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke-26 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bergerak cepat mempercantik wajah ibu kota kabupaten. Atas instruksi langsung Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Rohul tur



164 Kali