CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 882 kali

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Dua orang PPK Pengadaan BBM Dinas Perkim Rokan Hulu yang dihadirkan tersebut yakni, Frans

 Simamora, PPK 2019-2020 dan Elmanizar, PPK tahun 2021. Pada persidangan ini, majelis hakim kesal terhadap Frans Simamora yang dinilai tidak melaksanakan tupoksinya, sehingga negara dirugikan sebesar Rp5 miliar lebih.

Disebutkan Hakim Anggota, Andrian HB Hutagalung, bahwa Frans Simamora merupakan saksi primadona pada perkara ini. Hal ini karena nama Frans Simamora disebut dari awal persidangan beberapa bulan lalu, hingga sidang yang digelar, Kamis 26 September 2024.

Di antaranya disebutkan Terdakwa bersama Frans Simamora, Hamdani, Hermanizar, menyusun, menghitung kebutuhan Bahan Bakar Minyak PAB dari 16 kecamatan tahun 2019, awal tahun 2020, akhir tahun 2020 dan tahun 2021, tanpa terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kebutuhan genset di 16 kecamatan tersebut.

“Sudah jelas pada daerah tersebut sudah ada meteran listrik, mengapa kebutuhan BBMnya hanya berkurang sedikit? Hanya berkurang 10 ribu liter? ” tanya hakim anggota.

Atas pertanyaan ini, saksi Frans Simamora mengatakan, terhadap wilayah yang sudah ada listrik, kebutuhan BBM hanya digunakan untuk memanaskan genset saja.

Kemudian hakim anggota juga menanyakan asal BBM untuk genset tersebut, yang seharusnya BBM industri. Hal ini karena dari PT Pertamina menyebutkan bahwa penyedia BBM industri di Kabupaten Rokan Hulu adalah PT Patra Andalas. Namun pihak PT Patra Andalas mengaku tidak pernah mengantar BBM kepada PT Esa yang merupakan penyediaa BBM Dinas Perkim Rokan Hulu.

Atas pernyataan ini, saksi Frans Simamora mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut, ia hanya mengetahui DO sesuai dengan yang sampai di tanki Dinas Perkim.

Sementara Elmanizar, PPK Pengadaan BBM tahun 2021, mengaku bahwa setelah ada audit dari inspektorat terkait BBM 2019-2021 tersebut, dirinya serta PPK dan PPTK yang terlibat dalam proyek pengadaan BBM tersebut dikumpulkan oleh terdakwa Heri Islami. Ketika itu menurutnya terdakwa Heri Islami mengatakan meminjam uang untuk pengembalian kerugian sesuai hasil penghitungan inspektorat.

Awalnya, Elmanizar diminta Heri Islami mencairkan uang sebanyak Rp300 juta, tapi yang disanggupinya hanya Rp241 juta. Uang itu diserahkan Elmanizar langsung kepada terdakwa Heri Islami secara bertahap.

Hingga saat ini, kata Elmanizar uang yang di pinjam Heri Islami tersebut belum dikembalikan.


Tag :

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai ...

Pemkab Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna ...

Kejari Rohul Musnakan BB Tipidum

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna 

Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan ...

Bunda PAUD Dorong Sinergi Pendidikan Usia Dini 

Pekanbaru – Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri Malam Keakraban dalam rangka kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Kebijakan Wajar 13 Tahun (1 Tahun Pra Sekolah) yang berlangsung ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang 

Posting by Admin

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang 

 Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bonai Darussalam, Aula Kantor Camat pada Senin (09/02/2026). Didampingi Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten I H. Syofwan, S.Sos, Asisten II Drs. Yusmar, M.Si dan per



47 Kali