CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 899 kali

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Dua orang PPK Pengadaan BBM Dinas Perkim Rokan Hulu yang dihadirkan tersebut yakni, Frans

 Simamora, PPK 2019-2020 dan Elmanizar, PPK tahun 2021. Pada persidangan ini, majelis hakim kesal terhadap Frans Simamora yang dinilai tidak melaksanakan tupoksinya, sehingga negara dirugikan sebesar Rp5 miliar lebih.

Disebutkan Hakim Anggota, Andrian HB Hutagalung, bahwa Frans Simamora merupakan saksi primadona pada perkara ini. Hal ini karena nama Frans Simamora disebut dari awal persidangan beberapa bulan lalu, hingga sidang yang digelar, Kamis 26 September 2024.

Di antaranya disebutkan Terdakwa bersama Frans Simamora, Hamdani, Hermanizar, menyusun, menghitung kebutuhan Bahan Bakar Minyak PAB dari 16 kecamatan tahun 2019, awal tahun 2020, akhir tahun 2020 dan tahun 2021, tanpa terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kebutuhan genset di 16 kecamatan tersebut.

“Sudah jelas pada daerah tersebut sudah ada meteran listrik, mengapa kebutuhan BBMnya hanya berkurang sedikit? Hanya berkurang 10 ribu liter? ” tanya hakim anggota.

Atas pertanyaan ini, saksi Frans Simamora mengatakan, terhadap wilayah yang sudah ada listrik, kebutuhan BBM hanya digunakan untuk memanaskan genset saja.

Kemudian hakim anggota juga menanyakan asal BBM untuk genset tersebut, yang seharusnya BBM industri. Hal ini karena dari PT Pertamina menyebutkan bahwa penyedia BBM industri di Kabupaten Rokan Hulu adalah PT Patra Andalas. Namun pihak PT Patra Andalas mengaku tidak pernah mengantar BBM kepada PT Esa yang merupakan penyediaa BBM Dinas Perkim Rokan Hulu.

Atas pernyataan ini, saksi Frans Simamora mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut, ia hanya mengetahui DO sesuai dengan yang sampai di tanki Dinas Perkim.

Sementara Elmanizar, PPK Pengadaan BBM tahun 2021, mengaku bahwa setelah ada audit dari inspektorat terkait BBM 2019-2021 tersebut, dirinya serta PPK dan PPTK yang terlibat dalam proyek pengadaan BBM tersebut dikumpulkan oleh terdakwa Heri Islami. Ketika itu menurutnya terdakwa Heri Islami mengatakan meminjam uang untuk pengembalian kerugian sesuai hasil penghitungan inspektorat.

Awalnya, Elmanizar diminta Heri Islami mencairkan uang sebanyak Rp300 juta, tapi yang disanggupinya hanya Rp241 juta. Uang itu diserahkan Elmanizar langsung kepada terdakwa Heri Islami secara bertahap.

Hingga saat ini, kata Elmanizar uang yang di pinjam Heri Islami tersebut belum dikembalikan.


Tag :

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

KPU dan Pemkab Jalin Kerja Sama Strategis

Rokan Hulu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di ...

Dinas PUPR Rohul Prioritaskan Perbaikan Jalan 

Rokan Hulu, – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan melalui program swakelola Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini dilakukan di tengah penerapan efisiensi keuangan daerah, dengan fokus ...

Bupati Anton Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam

BATAM| – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII tahun 2026. Acara yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini digelar ...

Miliki 0,74 Gram Cina, Seorang Pemuda Diamankan

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu / Garam cina di wilayah Kepenuhan Tengah, ...

Azali Bantah Tudingan Pengeroyakan Security PT Torusganda

Rokan Hulu —Sekretaris Desa (Sekdes) Mahato, Azali, SH, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan (security) PT. Torusganda berinisial MN. Azali membantah keras keterlibatan dirinya dan rekan-rekannya sebagai & ...

IPTU Refly Melarang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan. Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari ...

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

Posting by Admin

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

Selasa, 7 Mei 2024 Rohul - Anton ST.MM, seorang pejabat pegawai Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, telah menorehkan jejak karier yang cemerlang dalam pembangunan infrastruktur khususnya daerah Kabupaten Rokan Hulu. Lahir pada 10 Oktober 1974, Anton adalah anak keempat dari pasangan Drs. H. Ayuhana Hasibuan dan Hj. Nurjaya, asal Pasir Pengaraian, Kabupat



65 Kali