CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 895 kali

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Dua orang PPK Pengadaan BBM Dinas Perkim Rokan Hulu yang dihadirkan tersebut yakni, Frans

 Simamora, PPK 2019-2020 dan Elmanizar, PPK tahun 2021. Pada persidangan ini, majelis hakim kesal terhadap Frans Simamora yang dinilai tidak melaksanakan tupoksinya, sehingga negara dirugikan sebesar Rp5 miliar lebih.

Disebutkan Hakim Anggota, Andrian HB Hutagalung, bahwa Frans Simamora merupakan saksi primadona pada perkara ini. Hal ini karena nama Frans Simamora disebut dari awal persidangan beberapa bulan lalu, hingga sidang yang digelar, Kamis 26 September 2024.

Di antaranya disebutkan Terdakwa bersama Frans Simamora, Hamdani, Hermanizar, menyusun, menghitung kebutuhan Bahan Bakar Minyak PAB dari 16 kecamatan tahun 2019, awal tahun 2020, akhir tahun 2020 dan tahun 2021, tanpa terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kebutuhan genset di 16 kecamatan tersebut.

“Sudah jelas pada daerah tersebut sudah ada meteran listrik, mengapa kebutuhan BBMnya hanya berkurang sedikit? Hanya berkurang 10 ribu liter? ” tanya hakim anggota.

Atas pertanyaan ini, saksi Frans Simamora mengatakan, terhadap wilayah yang sudah ada listrik, kebutuhan BBM hanya digunakan untuk memanaskan genset saja.

Kemudian hakim anggota juga menanyakan asal BBM untuk genset tersebut, yang seharusnya BBM industri. Hal ini karena dari PT Pertamina menyebutkan bahwa penyedia BBM industri di Kabupaten Rokan Hulu adalah PT Patra Andalas. Namun pihak PT Patra Andalas mengaku tidak pernah mengantar BBM kepada PT Esa yang merupakan penyediaa BBM Dinas Perkim Rokan Hulu.

Atas pernyataan ini, saksi Frans Simamora mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut, ia hanya mengetahui DO sesuai dengan yang sampai di tanki Dinas Perkim.

Sementara Elmanizar, PPK Pengadaan BBM tahun 2021, mengaku bahwa setelah ada audit dari inspektorat terkait BBM 2019-2021 tersebut, dirinya serta PPK dan PPTK yang terlibat dalam proyek pengadaan BBM tersebut dikumpulkan oleh terdakwa Heri Islami. Ketika itu menurutnya terdakwa Heri Islami mengatakan meminjam uang untuk pengembalian kerugian sesuai hasil penghitungan inspektorat.

Awalnya, Elmanizar diminta Heri Islami mencairkan uang sebanyak Rp300 juta, tapi yang disanggupinya hanya Rp241 juta. Uang itu diserahkan Elmanizar langsung kepada terdakwa Heri Islami secara bertahap.

Hingga saat ini, kata Elmanizar uang yang di pinjam Heri Islami tersebut belum dikembalikan.


Tag :

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Bupati Imbau ASN Jaga Netralitas

Rabu, 18 September 2024 Rokan Hulu—Menyambut Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI gelar Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (17/09/2024).  yang mana Rakornas ...

Pemkab Gelar Rapat Awal Peringatan HUT Rohul Ke-25

Sabtu, 14 September 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat persiapan pelaksanaan peringatan hari jadi Kabupaten Rokan Hulu ke 25 tahun 2024 di Aula Lantai III kantor Bupati Rokan Hulu pada Kamis (12/09/2024). Rapat ...

Pemkab Launcing Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan BPJS

Sabtu, 7 September 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rohul Launching penyaluran bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan ...

45 Anggota DPRD Dilantik Serta Pengambilan Sumpah Dan Janji

Senin, 2 September 2024 Rokan Hulu—Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman dan Wakil Bupati H Indra Gunawan hadiri pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul Periode 2024-2029. Pelantikan, Pengambilan Sumpah ...

HUT RI Ke 79, Bupati Rohul Beri Tali Asih untuk Veteran

Senin, 19 Agustus 2024 Rokan Hulu—Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) menggelar Upacara di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024)dengan mengangkat Tema " Nusantara Baru ...

Sukiman Raih Penghargaan Dari Presiden RI Dibidang UHC

Jum'at, 9 Agustus 2024 Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini ...

Bupati Dan kadiskes Terima Penghargaan UHC

Rabu, 31 Juli 2024 Rokan Hulu–Berkat pencapaian peningkatan jaminan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Rokan Hulu yang telah mencapai target, dengan perolehan 97,42 persen Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada ...

Pelantikan Apdesi se-Riau Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa

Posting by Admin

Pelantikan Apdesi se-Riau Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa

Rokan Hulu—Semangat kebersamaan dan tekad membangun desa mewarnai konsolidasi sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Provinsi Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (10/5/2025). Acara yang diprakarsai Ketua DPD Apdesi Riau, Zulfahrianto – yang juga menjabat Kepala Des



35 Kali