CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 903 kali

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Dua orang PPK Pengadaan BBM Dinas Perkim Rokan Hulu yang dihadirkan tersebut yakni, Frans

 Simamora, PPK 2019-2020 dan Elmanizar, PPK tahun 2021. Pada persidangan ini, majelis hakim kesal terhadap Frans Simamora yang dinilai tidak melaksanakan tupoksinya, sehingga negara dirugikan sebesar Rp5 miliar lebih.

Disebutkan Hakim Anggota, Andrian HB Hutagalung, bahwa Frans Simamora merupakan saksi primadona pada perkara ini. Hal ini karena nama Frans Simamora disebut dari awal persidangan beberapa bulan lalu, hingga sidang yang digelar, Kamis 26 September 2024.

Di antaranya disebutkan Terdakwa bersama Frans Simamora, Hamdani, Hermanizar, menyusun, menghitung kebutuhan Bahan Bakar Minyak PAB dari 16 kecamatan tahun 2019, awal tahun 2020, akhir tahun 2020 dan tahun 2021, tanpa terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kebutuhan genset di 16 kecamatan tersebut.

“Sudah jelas pada daerah tersebut sudah ada meteran listrik, mengapa kebutuhan BBMnya hanya berkurang sedikit? Hanya berkurang 10 ribu liter? ” tanya hakim anggota.

Atas pertanyaan ini, saksi Frans Simamora mengatakan, terhadap wilayah yang sudah ada listrik, kebutuhan BBM hanya digunakan untuk memanaskan genset saja.

Kemudian hakim anggota juga menanyakan asal BBM untuk genset tersebut, yang seharusnya BBM industri. Hal ini karena dari PT Pertamina menyebutkan bahwa penyedia BBM industri di Kabupaten Rokan Hulu adalah PT Patra Andalas. Namun pihak PT Patra Andalas mengaku tidak pernah mengantar BBM kepada PT Esa yang merupakan penyediaa BBM Dinas Perkim Rokan Hulu.

Atas pernyataan ini, saksi Frans Simamora mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut, ia hanya mengetahui DO sesuai dengan yang sampai di tanki Dinas Perkim.

Sementara Elmanizar, PPK Pengadaan BBM tahun 2021, mengaku bahwa setelah ada audit dari inspektorat terkait BBM 2019-2021 tersebut, dirinya serta PPK dan PPTK yang terlibat dalam proyek pengadaan BBM tersebut dikumpulkan oleh terdakwa Heri Islami. Ketika itu menurutnya terdakwa Heri Islami mengatakan meminjam uang untuk pengembalian kerugian sesuai hasil penghitungan inspektorat.

Awalnya, Elmanizar diminta Heri Islami mencairkan uang sebanyak Rp300 juta, tapi yang disanggupinya hanya Rp241 juta. Uang itu diserahkan Elmanizar langsung kepada terdakwa Heri Islami secara bertahap.

Hingga saat ini, kata Elmanizar uang yang di pinjam Heri Islami tersebut belum dikembalikan.


Tag :

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang 

 Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bonai Darussalam, Aula Kantor Camat pada Senin (09/02/2026). Didampingi Sekda M. Zaki, ...

GSSB Lubuk Betung Pemkab Rohul Santuni Yatim-Piatu

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan berkeadilan sosial melalui pelaksanaan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) yang digelar di Desa Lubuk Betung pada ...

Iptu Okto dan Masyarakat Benahi Jembatan Tanjung Betung

Rokan Hulu—Dalam upaya mewujudkan kemudahan aksesibilitas dan keselamatan masyarakat, Polsek Rambah Hilir bersama warga melaksanakan kegiatan renovasi Jembatan Tanjung Betung yang berada di Dusun Tanjung Betung, Desa Serombou Indah, Kecamatan ...

Presiden Prabowo Serukan Persatuan Elite Berantas Kemiskinan

BOGOR– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan tegas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin (2/2). Di hadapan ribuan kepala daerah, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan kemiskinan ...

Zulfahrianto Hadir Dalam Munas V DPP APDESI Tahun 2026

Jakarta– Ketua DPD Apdesi Provinsi Riau Zulfahrianto, SE menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) yang berlangsung di Jakarta, mulai Rabu hingga Jumat (28-30/1/2026). Forum tertinggi ...

Ketua TP. PKK Hadiri Penyaluran 165 Paket Bantuan 

Rokan Hulu – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri rangkaian kegiatan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat Kecamatan Ujung Batu sekaligus menyalurkan ...

Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

JAKARTA – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM, Negeri Seribu Suluk ini resmi menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 ...

Astra Group Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lewat CSR 

Rokan Hulu—Astra Group melalui dua anak usahanya, PT Sawit Asahan Indah (SAI) dan PT Eka Dura Indonesia (EDI), menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa pengecatan ...

*Pemdes Kelemantan Barat Mendapat Bimbingan Dari Dinas PMD Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tentang Tata Cara Pengadaan Barang & jasa*

Posting by Admin

*Pemdes Kelemantan Barat Mendapat Bimbingan Dari Dinas PMD Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tentang Tata Cara Pengadaan Barang & jasa*

Rakyat.blz.id. Bengkalis -kamis,20 November 2025  Desa kelemantan barat mendapat bimbingan dari dinas PMD dengan tema peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tentang tatacara pengadaan barang dan jasa yang di kelola menjadi aset desa. Pertemuan kali ini terhadap dinas PMD sungguh sangat bermanfaat terhadap pemerintah desa kelemantan barat 



38 Kali