CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 924 kali

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Dua orang PPK Pengadaan BBM Dinas Perkim Rokan Hulu yang dihadirkan tersebut yakni, Frans

 Simamora, PPK 2019-2020 dan Elmanizar, PPK tahun 2021. Pada persidangan ini, majelis hakim kesal terhadap Frans Simamora yang dinilai tidak melaksanakan tupoksinya, sehingga negara dirugikan sebesar Rp5 miliar lebih.

Disebutkan Hakim Anggota, Andrian HB Hutagalung, bahwa Frans Simamora merupakan saksi primadona pada perkara ini. Hal ini karena nama Frans Simamora disebut dari awal persidangan beberapa bulan lalu, hingga sidang yang digelar, Kamis 26 September 2024.

Di antaranya disebutkan Terdakwa bersama Frans Simamora, Hamdani, Hermanizar, menyusun, menghitung kebutuhan Bahan Bakar Minyak PAB dari 16 kecamatan tahun 2019, awal tahun 2020, akhir tahun 2020 dan tahun 2021, tanpa terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kebutuhan genset di 16 kecamatan tersebut.

“Sudah jelas pada daerah tersebut sudah ada meteran listrik, mengapa kebutuhan BBMnya hanya berkurang sedikit? Hanya berkurang 10 ribu liter? ” tanya hakim anggota.

Atas pertanyaan ini, saksi Frans Simamora mengatakan, terhadap wilayah yang sudah ada listrik, kebutuhan BBM hanya digunakan untuk memanaskan genset saja.

Kemudian hakim anggota juga menanyakan asal BBM untuk genset tersebut, yang seharusnya BBM industri. Hal ini karena dari PT Pertamina menyebutkan bahwa penyedia BBM industri di Kabupaten Rokan Hulu adalah PT Patra Andalas. Namun pihak PT Patra Andalas mengaku tidak pernah mengantar BBM kepada PT Esa yang merupakan penyediaa BBM Dinas Perkim Rokan Hulu.

Atas pernyataan ini, saksi Frans Simamora mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut, ia hanya mengetahui DO sesuai dengan yang sampai di tanki Dinas Perkim.

Sementara Elmanizar, PPK Pengadaan BBM tahun 2021, mengaku bahwa setelah ada audit dari inspektorat terkait BBM 2019-2021 tersebut, dirinya serta PPK dan PPTK yang terlibat dalam proyek pengadaan BBM tersebut dikumpulkan oleh terdakwa Heri Islami. Ketika itu menurutnya terdakwa Heri Islami mengatakan meminjam uang untuk pengembalian kerugian sesuai hasil penghitungan inspektorat.

Awalnya, Elmanizar diminta Heri Islami mencairkan uang sebanyak Rp300 juta, tapi yang disanggupinya hanya Rp241 juta. Uang itu diserahkan Elmanizar langsung kepada terdakwa Heri Islami secara bertahap.

Hingga saat ini, kata Elmanizar uang yang di pinjam Heri Islami tersebut belum dikembalikan.


Tag :

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Bunda PAUD Dorong Sinergi Pendidikan Usia Dini 

Pekanbaru – Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri Malam Keakraban dalam rangka kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Kebijakan Wajar 13 Tahun (1 Tahun Pra Sekolah) yang berlangsung ...

Bupati Anton Rakor Terkait Permasalahan Pasar Moderen 

Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan Pasar Modern yang akan dikembangkan sesuai dengan kategorinya, Rabu (20/8/2025) di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati. ...

HUT ke-80 RI di Kec, Bonai Darussalam Penuh Khidmat

Rokan Hulu—Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berlangsung meriah dan penuh semangat pada Minggu (17/8/2025). Sejak pagi, ratusan peserta dari kalangan pelajar, tokoh ...

Ketua TP. PKK Rohul Launching PKG Gratis di Sekolah

Rohul - Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang merupakan Quickwin Presiden Prabowo Subianto dan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui TP PKK bekerjasama ...

Ketua MPC Serahkan SK koti kepada Jumitar Hutahean

Rokan Hulu—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Komando Inti (KOTI) Mahatidana dari Ketua MPC, Syahmadi Malau, kepada Dankoti Jumitar Hutahean dan Sekretaris KOTI, Iwanto,11-08 ...

Rokan Hulu Terima SK Lokasi Penanganan Kumuh 2025, 

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman ( ...

Bupati Rohul Ajak Semua Elemen Wujudkan Pendidikan Bermutu

Posting by Admin

Bupati Rohul Ajak Semua Elemen Wujudkan Pendidikan Bermutu

Rokan Hulu—Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Rohul, Jumat (2/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan Bupati Rohul Anton, ST, MM bertindak sebagai Inspektur Upacara. Mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua&rdqu



88 Kali