BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).
Dalam kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala Daerah kota Padang Panjang tersebut dihadiri lebih kurang seratus orang peserta yang hadir saat itu.
Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP dengan menghadirkan narasumber Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M.H, serta narasumber Otong Rosadi, kepala OPD serta diikuti Panwascam dan PKD se-Padang Panjang.
Fajri menyampaikan, ini kali kedua Bawaslu melakukan evaluasi. Yang pertama evaluasi jajaran dan kelembagaan dan kali ini evaluasi khusus untuk Gakkumdu. Diadakan untuk memperkuat Bawaslu baik dalam penanganan pelanggaran pilkada dan koordinasi lanjutan dengan pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan.
"Selain itu juga menyamakan persepsi, khususnya di Bawaslu dalam menghadapi pelanggaran pemilu ke depannya dan mempersiapkan kelembagaan, sumber daya manusia dan lainnya," ka Fajri.
Ia berharap dengan diadakan evaluasi ini, semakin memberikan pemahaman lebih lanjut khususnya bagi peserta pemilu dan pilkada serta jajaran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran.
Sementara itu Kapolres Kartyana menyampaikan, secara umum situasi di wilayah hukum Padang Panjang selama pelaksanaan pilkada serentak aman dan kondusif. Polres sedang mempersiapkan pelaksanaan keamanan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
"Dari segi pengawalan kita menggunakan keterpaduan antara polri, TNI, perangkat daerah, dalam pilkada serentak. Serta kita berkolaborasi dengan Gakkumdu dalam pengawasan kegiatan pelaksanaan pilkada," sampainya.
Sedangkan Kajari Jerniaty menjelaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mengenai kewenangan di bidang politik, pemilu, pilkada. Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan, penuntutan dan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan ataupun dalam setiap tahapan yang diikuti oleh anggota sentra terpadu.
"Kejaksaan berperan sebagai litigasi untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak melalui pelaksana penegak hukum, tindak pidana pemilu yang profesional, netral dan terpercaya," tutupnya. (YB)
Tag :
BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).
Sukiman Raih Penghargaan Dari Presiden RI Dibidang UHC
Jum'at, 9 Agustus 2024
Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini Penghargaan yang sama juga diraih langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang diseahkan oleh Wapres RI di Gedung Krakatau