CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 43 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Rapat Paripurna DPRD Terkait PJ

Selasa, 4 Juni 2024 Rokan Hulu—Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Senin (03/06/2024). Bupati Rokan Hulu (Rohul), ...

Bupati Rohul Memiliki Peluang Pada Pilgubri Mendatang

Rabu, 29 Mei 2024 Rokan Hulu—Dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 semakin dinamis setelah beberapa tokoh muncul,kini mencuat nama H Sukiman Bupati Rokan Hulu Dua Periode sebagai salah satu bakal ...

Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

Sabtu, 18 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu( Rohul) H.Sukiman hadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau, Rakor Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau ...

Angka Sunting Di Rohul Terus Menurun

Kamis, 16 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu(Rohul) H Sukiman bersama Forkopimda Rohul lainnya komit dalam percepatan penurunan Stunting di Negeri Seribu Suluk. Hal Ini dibuktikan dengan terus menurunnya prevalensi Stunting ...

Bupati Melepas 78 Jamaah Calon Haji Anggota Korpri

Selasa, 14 Mei 2024 Rokan Hulu—Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, secara resmi melepas 78 Jamaah Calon Haji (JCH) dari anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. ...

Sukiman Hadiri Milad IKJR Ke-18 Di Negeri Istana

Minggu, 12 Mei 2024 Rokan Hulu–Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sukiman menghadiri acara milad Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) yang ke 18 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (11/5/2024). Dalam kunjungannya itu, ...

Bupati Rokan Hulu Hadiri Acara Musrenbangnas

Kamis, 9 Mei 2024 Rokan Hulu—Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Provinsi DKI Jakarta, Senin( 6/05/2024) Tampak Hadir ...

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

Selasa, 7 Mei 2024 Rohul - Anton ST.MM, seorang pejabat pegawai Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, telah menorehkan jejak karier yang cemerlang dalam pembangunan infrastruktur khususnya daerah Kabupaten Rokan Hulu. Lahir pada 10 Oktober 1974, Anton ...

Rohul Segera Berangkatkan 470 JCH

Senin, 6 Mei 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu segara akan memberangkatkan sebanyak 470 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2024. Dihadapan para JCH asal Kabupaten Rokan ...

Menhub meninjau langsung Bandara Tuanku Tambusai

  Minggu, 5 Mei 2024 Rokan Hulu—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan itu, Menhub menyebut agar Bandara ...

Sekda Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

 Rabu, 1 Mei 2024 Rokan Hulu—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zaki S.STP,.M.SI, mewakili Bupati dalam sidang Rapat Paripurna yang menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati ...

Sidang Korupsi BBM, 3 Saksi Beri Keterangan

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa ...

Bupati Rokan Hulu Sambut Kapolda Riau

Posting by Admin

Bupati Rokan Hulu Sambut Kapolda Riau

Jum'at, 22 November 2024 Rohul – Bupati Rokan Hulu(Rohul)sambut kunjungan kerja Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., beserta jajaran dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan Pilkada 2024 yang digelar di Kabupaten Rokan Hulu, yang dikenal sebagai Negeri Seribu Suluk. Dalam sambutannya, Bup



52 Kali