CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 26 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, PMI Rohul Gelar Orientasi 

Rokan Hulu – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Orientasi Kepalangmerahan bagi jajaran Dewan Kehormatan, Pengurus, Staf, dan Relawan tahun 2026. Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua PMI Rokan ...

Bandara Tuanku Tambusai Siap Lepas 377 Jemaah Haji Rohul

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai mematangkan persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1447 H / 2026 M. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi ...

DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur 

Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026. ...

Safari Di Desa Kabun, Wabup Salurkan Bantuan

Rokan Hulu—Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Mu'awwanah Desa Kabun Kecamatan Kabun, Rabu (11/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-7 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Operator SPIP dan Satops Patnal Lapas Ikuti Bimtek SPIPT

Pasir Pengaraian – Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan perwakilan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian ...

Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab, Wabup Ajak Perkuat Silaturahmi.

Rokan Hulu– Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Ihsan Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Senin (09/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-6 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Bupati Bersama Wakil Hadiri Malam Nuzulul Quran

Rohul – Di bawah kemegahan kubah Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, suasana malam Sabtu (6/3/2026) terasa berbeda. Ribuan pasang mata tertuju pada mimbar, sementara lantunan ayat suci Al-Quran menggema halus, membasuh dahaga ...

UPT Wilayah I Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Rusak

Rokan Hulu —Menjelang tibanya Hari Lebaran Idul Fitri 1447 H nanti, agar masyarakat berbahagia dan nyaman untuk berkenderaan dalam mengunjungi sanak saudara, Dinas PUPR Rokan Hulu melalui UPTD Wilayah 1 telah melakukan perbaikan ...

Dinas PUPR Rohul Prioritaskan Perbaikan Jalan 

Posting by Admin

Dinas PUPR Rohul Prioritaskan Perbaikan Jalan 

Rokan Hulu, – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan melalui program swakelola Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini dilakukan di tengah penerapan efisiensi keuangan daerah, dengan fokus pada ruas jalan strategis yang menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum da



23 Kali