CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 30 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

UPT Wilayah I Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Rusak

Rokan Hulu —Menjelang tibanya Hari Lebaran Idul Fitri 1447 H nanti, agar masyarakat berbahagia dan nyaman untuk berkenderaan dalam mengunjungi sanak saudara, Dinas PUPR Rokan Hulu melalui UPTD Wilayah 1 telah melakukan perbaikan ...

Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rohul – Memasuki hari kedua agenda rutin Safari Ramadan 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengunjungi Masjid Al Amilin, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba pada Rabu (25/2/2026). Kehadiran Bupati Rokan Hulu, ...

Pemkab Rohul Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali melaksanakan agenda rutin Safari Ramadan 1447 H / 2026 M yang kali ini dipusatkan di Masjid Nurul Huda, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut ...

Bupati Anton Safari Ramadhan Di Desa Suka Maju

Rohul – Senja di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, terasa berbeda pada Senin (23/2/2026). Aroma masakan khas berbuka puasa menyeruak di antara obrolan hangat ratusan warga yang memadati halaman Masjid Jamiatul Mukarromah. Hari ...

Safari Ramadhan Perdana di Kunto Darussalam

Rohul – Gema azan Maghrib baru saja usai, namun suasana di Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, terasa berbeda dari biasanya. Pada Kamis malam (19/2/2026), ribuan pasang mata tampak antusias menyambut kehadiran rombongan Pemerintah ...

Kejari Dr Rabani Lantik Kasi Pidum dan Kasi Pidsus

Rokan Hulu —Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, SH MH., melantik dan mengambil sumpah dua pejabat baru di lingkungan Kejari Rohul, Rabu (18/2/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) ...

LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Lembaga Adat Melayu (LAMR) Rohul melaksanakan tradisi adat Potang Bolimau dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tradisi yang sarat nilai religius dan ...

Bupati dan Ketua TP PKK Menggelar Silaturahmi Akbar

Rohul– Mentari pagi di pertengahan Februari 2026 terasa lebih teduh di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu. Kamis (12/2), suasana hangat menyelimuti aula saat ratusan wajah penuh senyum berkumpul. Bukan sekadar agenda protokoler, ...

BAZNAS Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahi

Rokan Hulu – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mentransformasi mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) melalui program pemberdayaan ekonomi. Pada Rabu (11/02/2026) sebanyak 13 warga yang ...

Sanggar Tari Dan Group Tambua Panglimo Campo Tampilkan Tari Persembahan Dalam Rangka Peresmian Pembangunan Gedung serbaguna IKEDA Duri.

Posting by Admin

Sanggar Tari Dan Group Tambua Panglimo Campo Tampilkan Tari Persembahan Dalam Rangka Peresmian Pembangunan Gedung serbaguna IKEDA Duri.

Mandau - Ahad (14/09/25) Kedatangan Bupati Kabupaten Agam H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah Di arak Kelokasi Acara yang di iringi gebukan Tambua dari sanggar Tari Dan Group Tambua Panglimo Campo sebelum masuk didepan lokasi acara disambut dengan silat gelombang yang di pimpin oleh guru besar Sanggar Tari Dan



79 Kali