CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 32 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang 

 Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bonai Darussalam, Aula Kantor Camat pada Senin (09/02/2026). Didampingi Sekda M. Zaki, ...

GSSB Lubuk Betung Pemkab Rohul Santuni Yatim-Piatu

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan berkeadilan sosial melalui pelaksanaan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) yang digelar di Desa Lubuk Betung pada ...

Iptu Okto dan Masyarakat Benahi Jembatan Tanjung Betung

Rokan Hulu—Dalam upaya mewujudkan kemudahan aksesibilitas dan keselamatan masyarakat, Polsek Rambah Hilir bersama warga melaksanakan kegiatan renovasi Jembatan Tanjung Betung yang berada di Dusun Tanjung Betung, Desa Serombou Indah, Kecamatan ...

Presiden Prabowo Serukan Persatuan Elite Berantas Kemiskinan

BOGOR– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan tegas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin (2/2). Di hadapan ribuan kepala daerah, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan kemiskinan ...

Zulfahrianto Hadir Dalam Munas V DPP APDESI Tahun 2026

Jakarta– Ketua DPD Apdesi Provinsi Riau Zulfahrianto, SE menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) yang berlangsung di Jakarta, mulai Rabu hingga Jumat (28-30/1/2026). Forum tertinggi ...

Ketua TP. PKK Hadiri Penyaluran 165 Paket Bantuan 

Rokan Hulu – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri rangkaian kegiatan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat Kecamatan Ujung Batu sekaligus menyalurkan ...

Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

JAKARTA – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM, Negeri Seribu Suluk ini resmi menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 ...

Astra Group Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lewat CSR 

Rokan Hulu—Astra Group melalui dua anak usahanya, PT Sawit Asahan Indah (SAI) dan PT Eka Dura Indonesia (EDI), menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa pengecatan ...

Bupati Anton Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam

Posting by Admin

Bupati Anton Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam

BATAM| – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII tahun 2026. Acara yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini digelar di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Kehadiran Bupati Anton didampingi oleh sejumlah p



22 Kali