CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 64 kali

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail simpang tangun. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak negatif terhadap kesehatan serta gangguan pada peralatan elektronik di lingkungan mereka.

Adapun Tuntutan dari warga Sekitaran radius tower : 1. Bahwa menara telekomunikasi (tower) yang dimaksud berlokasi di RT 01 RW 01 dusun pasir putih barat desa Pematang berangan yang didirikan sekitar tahun 2005. Saat itu lokasi tersebut belum merupakan pemukiman padat penduduk, dan saat itu beberapa warga tempatan tidak pernah diminta persetujuan atas pendirian tower / menara telekomunikasi tersebut, sedangkan kondisi saat inivbangunan menara telekomunikasi / tower tersebut berada di tengah-tengah padat pemukiman.

2. Bahwa ada beberapa dampak yang timbulkan dari didirikannya tower tersebut yang sudah beroperasi, di antaranya dampak sambaran petir, radiasi, efek kemungkinan roboh. 

3 Bahwa sebagai mana yang di atur juga dalam peraturan bersama mentri dalam negeri, menteri pekerjaan umum, mentri komunikasi dan informasi serta kepala Badan koordinasi dan penanaman modal nomor 18 tahun 2009, nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi. Sementara itu salah satu persyaratan mendirikan tower / menara di pemukiman adalah surat persetujuan dari warga sekitar dalam radius menara tower yang diketahui oleh kepala Dusun, kades dan camat setempat setelah dilakukan sosialisasi objektif tentang menara kepada masyarakat sekitar. 

4. Bahwa setelah diadakan beberpa musyawarah antar warga tempatan yang berada sekitaran tower tersebut di bangun. Dan menghasilakan kesepakatan bersama bahwa masyrakat Menolak atau keberatan untuk dilanjutkan beroperasi tower tersebut bagaimna berita acara terlampir. 

5. Bahwa keberatan warga tempatan sudak sejak lama disampaikan dan warga memutuskan untuk menunggu sampai berakhirnya masa kontrak atas pendirian tower dengan pihak lahan yakni berakhir pada tahun 2025.

Maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangam tersebut maka dengan ini kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hulu menolak atau keberatan untuk di lanjutkan beroperasi tower yang berada di wilayah RT 01/RW/01 Dusun pasir putih barat. Warga juga meminta kepada pemerintah Rohul untuk tidak menerbitkan izin, rekomendasi perpanjangan kontrak, masa beroperasinya atas tower yang dimaksud atau izin-izin berkompeten atas beroperasinya tower tersebut.


Tag :

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail simpang tangun. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak negatif terhadap kesehatan serta gangguan pada peralatan elektronik di lingkungan mereka.

Adapun Tuntutan dari warga Sekitaran radius tower : 1. Bahwa menara telekomunikasi (tower) yang dimaksud berlokasi di RT 01 RW 01 dusun pasir putih barat desa Pematang berangan yang didirikan sekitar tahun 2005. Saat itu lokasi tersebut belum merupakan pemukiman padat penduduk, dan saat itu beberapa warga tempatan tidak pernah diminta persetujuan atas pendirian tower / menara telekomunikasi tersebut, sedangkan kondisi saat inivbangunan menara telekomunikasi / tower tersebut berada di tengah-tengah padat pemukiman.

Bupati Hadiri Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto

Mojokerto– Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan perwakilan Komisi VIII ...

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai ...

Pemkab Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna ...

Kejari Rohul Musnakan BB Tipidum

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna 

Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan ...

Bunda PAUD Dorong Sinergi Pendidikan Usia Dini 

Pekanbaru – Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri Malam Keakraban dalam rangka kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Kebijakan Wajar 13 Tahun (1 Tahun Pra Sekolah) yang berlangsung ...

Lapas IIB Menjalin Sinergi Dengan Kominfo 

Posting by Admin

Lapas IIB Menjalin Sinergi Dengan Kominfo 

Rokan Hulu—Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang modern, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menjalin sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu. Koordinasi ini bertujuan memantapkan implementasi Aplikasi DIGIPAS (Digitalisasi Layanan Pemasyarakatan). Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, yang tenga



71 Kali