CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 70 kali

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail simpang tangun. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak negatif terhadap kesehatan serta gangguan pada peralatan elektronik di lingkungan mereka.

Adapun Tuntutan dari warga Sekitaran radius tower : 1. Bahwa menara telekomunikasi (tower) yang dimaksud berlokasi di RT 01 RW 01 dusun pasir putih barat desa Pematang berangan yang didirikan sekitar tahun 2005. Saat itu lokasi tersebut belum merupakan pemukiman padat penduduk, dan saat itu beberapa warga tempatan tidak pernah diminta persetujuan atas pendirian tower / menara telekomunikasi tersebut, sedangkan kondisi saat inivbangunan menara telekomunikasi / tower tersebut berada di tengah-tengah padat pemukiman.

2. Bahwa ada beberapa dampak yang timbulkan dari didirikannya tower tersebut yang sudah beroperasi, di antaranya dampak sambaran petir, radiasi, efek kemungkinan roboh. 

3 Bahwa sebagai mana yang di atur juga dalam peraturan bersama mentri dalam negeri, menteri pekerjaan umum, mentri komunikasi dan informasi serta kepala Badan koordinasi dan penanaman modal nomor 18 tahun 2009, nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi. Sementara itu salah satu persyaratan mendirikan tower / menara di pemukiman adalah surat persetujuan dari warga sekitar dalam radius menara tower yang diketahui oleh kepala Dusun, kades dan camat setempat setelah dilakukan sosialisasi objektif tentang menara kepada masyarakat sekitar. 

4. Bahwa setelah diadakan beberpa musyawarah antar warga tempatan yang berada sekitaran tower tersebut di bangun. Dan menghasilakan kesepakatan bersama bahwa masyrakat Menolak atau keberatan untuk dilanjutkan beroperasi tower tersebut bagaimna berita acara terlampir. 

5. Bahwa keberatan warga tempatan sudak sejak lama disampaikan dan warga memutuskan untuk menunggu sampai berakhirnya masa kontrak atas pendirian tower dengan pihak lahan yakni berakhir pada tahun 2025.

Maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangam tersebut maka dengan ini kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hulu menolak atau keberatan untuk di lanjutkan beroperasi tower yang berada di wilayah RT 01/RW/01 Dusun pasir putih barat. Warga juga meminta kepada pemerintah Rohul untuk tidak menerbitkan izin, rekomendasi perpanjangan kontrak, masa beroperasinya atas tower yang dimaksud atau izin-izin berkompeten atas beroperasinya tower tersebut.


Tag :

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail simpang tangun. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak negatif terhadap kesehatan serta gangguan pada peralatan elektronik di lingkungan mereka.

Adapun Tuntutan dari warga Sekitaran radius tower : 1. Bahwa menara telekomunikasi (tower) yang dimaksud berlokasi di RT 01 RW 01 dusun pasir putih barat desa Pematang berangan yang didirikan sekitar tahun 2005. Saat itu lokasi tersebut belum merupakan pemukiman padat penduduk, dan saat itu beberapa warga tempatan tidak pernah diminta persetujuan atas pendirian tower / menara telekomunikasi tersebut, sedangkan kondisi saat inivbangunan menara telekomunikasi / tower tersebut berada di tengah-tengah padat pemukiman.

Bupati Resmikan Kopdes Merah Putih Sontang

Rokan Hulu –Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, melakukan kunjungan bersejarah ke Desa Sontang dalam rangka dua agenda penting pada Selasa (02/07). Bupati meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta melakukan kunjungan ...

40 Hektar Hutan Lindung di Bukit Suligi Terbakar

Rokan Hulu - Sekitar 40 hektar hutan lindung Bukit Suligi yang ada di Koordinat Lat. 0.28'30,15307°N, Long. 100°38'29,83113°E, wilayah Gambiran, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (28/6/2025), sekitar ...

343 Jamaah Haji Kloter 9 Asal Rokan Hulu Tiba Selamat 

Rokan Hulu —Sebanyak 343 jamaah haji asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 telah tiba dengan selamat di Asrama Haji Batam pada Sabtu (21/6/2025) pukul 01.00 WIB dini hari. Kepulangan ...

Terpilih Secara Aklamasi dr.Yeni Pimpin PMI Rohol

Rokan Hulu – Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan dr. Yeni Dwi Putri Anton sebagai Ketua PMI Rohul yang baru, setelah terpilih secara aklamasi ...

Keseruan Kastoeri ( Komunitas Tiktokers Duri ) Lakukan Live Tiktok Dengan Tema SMA.

Posting by Admin

Keseruan Kastoeri ( Komunitas Tiktokers Duri ) Lakukan Live Tiktok Dengan Tema SMA.

Mandau - Maraknya penggunaan medsos Tiktok sehingga beberapa kawan kawan di kota Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis provinsi Riau berinisiatif mendirikan organisasi atau komunitas penguna Tiktok. Kastoeri ( Komunitas Tiktokers Duri) berdiri pada hari Kamis 11 April 2024 di rumah Yansimon,Komunitas Tiktokers Duri adalah satu komunitas para tiktokers yang bersifat n



110 Kali