CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 120 kali

Rokan Hulu — Gerak Cepat, Polsek Rambah Hilir tangkap pelaku Tindak Pidana Percobaan pembunuhan atau Penganiayan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, (07/06/2025).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes,. S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku inisial SI (41 Tahun).

“Pelaku diamankan oleh masyarakat dan anggota polsek Rambah Hilir langsung menjemput pelaku di Desa Rambah Muda, RT.005 RW.003, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu” Kata Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes,. S.H 

Ternyata, kejadian perkara tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan tersebut di picu oleh cekcok antara pelaku inisial SI dengan mantan istrinya. 

Awalnya SI berkunjung ke rumah Eva selaku mantan istrinya. Berniat memberikan hadiah untuk putri mereka dan mengajak Eva rujuk. Namun Eva menolak rujuk dengan pelaku SI. Pelaku kemudian meminta uang harta gono gini kepada Eva, namun Eva mengatakan akan memberikan uang tersebut di rumah Kepala Dusun, sementara pelaku inisial SI tidak mau karena malu, disitulah perkelahian hebat terjadi. 

SI kemudian mengancam akan membunuh Eva beserta dengan orang tuanya. Bahkan ia mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penikaman terhadap Eva. Bukan hanya itu, orang tua Eva (Bapak Subakir) juga mengalami penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku inisial SI tersebut.

Masyarakat ramai melerai perkelahian tersebut, dan selanjutnya Personil Polsek Rambah Hilir datang dan membekuk pelaku, pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke polsek Rambah Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatan pelaku dikenakan sanksi hukum pasal 338 Jo pasal 53 Jo pasal 351 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Tag :

Rokan Hulu — Gerak Cepat, Polsek Rambah Hilir tangkap pelaku Tindak Pidana Percobaan pembunuhan atau Penganiayan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, (07/06/2025).

Lapas IIB Menjalin Sinergi Dengan Kominfo 

Rokan Hulu—Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang modern, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menjalin sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu. Koordinasi ini ...

Bupati Anton Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Pekanbaru – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan penghargaan bergengsi. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima langsung Penghargaan dari Menteri Hukum dan ...

Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar

Rokan Hulu—Suasana Lapangan Astaka Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, tampak begitu semarak pada Selasa (14/10/2025) sore. Dengan adanya gebyar seni budaya dan bazar UMKM yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari ...

Lapas pasir Pangaraian Hadiri Hut ke 26 Rohul

Rohul —Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26 yang digelar pada Minggu, (12/10/2025) bertempat di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh ...

Awak Media Rohul Dan GSSB Ramaikan Masjid Syuhada

Rokan Hulu—Suasana subuh di Masjid Syuhada, Desa Rambah Tengah Hilir, Minggu (12/10/2025), terasa berbeda dari biasanya.Sekarang di ramaikan para awak Media/ Jurnalistik yang berada di Rokan Hulu (Rohul), Sejak azan ...

Sekna Paninjauan Bapak Dedi Andri. S.Sos Buka Acara Pawai HUT RI KE-78 Tahun Yang Diadakan oleh TK darul Ilmi Jorong Pauah

Posting by Admin

Sekna Paninjauan Bapak Dedi Andri. S.Sos Buka Acara Pawai HUT RI KE-78 Tahun Yang Diadakan oleh TK darul Ilmi Jorong Pauah

Nagari Paninjauan - Sekna Paninjauan Bapak Dedi Andri. S.Sos secara resmi membuka Giat Acara Pawai Rakyat dalam rangka memeriahkan HUT RI KE-78 di Pasar Pagi Nagari Paninjauan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat Hari Senin ( 21/08 /23 ). Dalam kegiatan tersebut di taja oleh Ibu Yusmaida yang dipimpin l



127 Kali