CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 46 kali

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penerimaan siswa baru. Ia menyatakan bahwa setiap anak di Rokan Hulu memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya praktik kecurangan.

“Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.

Ia juga menginstruksikan Disdikpora untuk segera melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh sekolah dan masyarakat guna memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan aturan penerimaan siswa baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda Rohul M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang Disdikpora, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol komitmen seluruh pihak dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mencerminkan langkah nyata Pemkab Rohul dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah.

Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses masyarakat baik secara manual maupun digital. Ia juga menjamin adanya pengawasan ketat dan penanganan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

"Kami akan kawal proses ini. Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini," ujar Damri.

Lebih lanjut, Damri menegaskan bahwa pendaftaran murid baru tahun 2025 digratiskan sepenuhnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

"Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan," tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Fakta Integritas ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Rokan Hulu Tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, transparan, adil, dan bebas dari praktik pungli, sehingga memberikan kesempatan setara bagi seluruh anak di daerah ini untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.


Tag :

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Selasa (24/6/2025).

Bupati Hadiri Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto

Mojokerto– Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan perwakilan Komisi VIII ...

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai ...

Pemkab Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna ...

Kejari Rohul Musnakan BB Tipidum

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna 

Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan ...

Bunda PAUD Dorong Sinergi Pendidikan Usia Dini 

Pekanbaru – Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri Malam Keakraban dalam rangka kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Kebijakan Wajar 13 Tahun (1 Tahun Pra Sekolah) yang berlangsung ...

Bupati Anton Rakor Terkait Permasalahan Pasar Moderen 

Posting by Admin

Bupati Anton Rakor Terkait Permasalahan Pasar Moderen 

Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan Pasar Modern yang akan dikembangkan sesuai dengan kategorinya, Rabu (20/8/2025) di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati. Dalam rapat tersebut, Bupati Anton menjelaskan bahwa aset milik Pemda berupa Pasar Modern yang terletak di Desa Ba



54 Kali