CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 40 kali

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penerimaan siswa baru. Ia menyatakan bahwa setiap anak di Rokan Hulu memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya praktik kecurangan.

“Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.

Ia juga menginstruksikan Disdikpora untuk segera melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh sekolah dan masyarakat guna memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan aturan penerimaan siswa baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda Rohul M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang Disdikpora, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol komitmen seluruh pihak dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mencerminkan langkah nyata Pemkab Rohul dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah.

Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses masyarakat baik secara manual maupun digital. Ia juga menjamin adanya pengawasan ketat dan penanganan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

"Kami akan kawal proses ini. Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini," ujar Damri.

Lebih lanjut, Damri menegaskan bahwa pendaftaran murid baru tahun 2025 digratiskan sepenuhnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

"Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan," tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Fakta Integritas ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Rokan Hulu Tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, transparan, adil, dan bebas dari praktik pungli, sehingga memberikan kesempatan setara bagi seluruh anak di daerah ini untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.


Tag :

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Selasa (24/6/2025).

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Rohul Teken MoU Bersama BPS di Balai Serindit Pekanbaru

Posting by Admin

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Rohul Teken MoU Bersama BPS di Balai Serindit Pekanbaru

Pekanbaru – Dalam rangka mewujudkan program Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Rokan Hulu menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) di Balai Serindit, Komplek Gubernuran Riau, Pekanbaru, Kamis (7 Agustus 2025). Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data yang



34 Kali