CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 48 kali

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025).

Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor Kejari Rokan Hulu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H, M.H bersama Bupati Anton, S.T, M.M, Wakil Ketua DPRD Porkot Lubis, S.H, M.H, didampingi Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan penjabat serta pegawai Kejari setempat.

Hadir perwakilan Forkopimda, mewakili Kapolres oleh Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu S Trk S I. K, mewakili Ketua PN, Mewakili Kalapas Pasir Pengaraian, mewakili LAMR Rohul, perwakilan Kepala OPD Pemkab Rohul.

Adapun BB Tipidum yang berkekuatan hukum tetap dibacakan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Rokan Hulu yakni, Narkotika, Shabu-shabu 498.13Gram 62 perkara, Daun Ganja Kering 9 Perkara 3907.06 gram, Pil Extasy 3 perkara 13.89 gram Kemnegtibum 9 Perkara dan Oharda 52 kasus.

BB Narkotika jenis shabu-shabu di musnahkan dengan cara diblender, daun ganja kering, jenis kain dilakukan dengan dibakar dalam drum, sedangkan tonjok dan jenis besi lainnya serta HP Android dimusyawarahkan dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.

Kajari Rokan Hulu Rabani Meryanto Halawa menyampaikan, pemusnahan barang bukti sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan

Selanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menuntaskan penanganan perkara, mencegah perlindungan barang bukti, menjaga transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di masyarakat.

“Kejaksaan sebagai Eksekutornya pemusnahan Barang Bukti Yang sudah berkekuatan hukum tetap, sebagai bukti Keterbukaan dalam penegakan hukum di masyarakat,” kata Rabani Meryanto Halawa


Tag :

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025).

Wabup Rohul Buka Forum Komunikasi Publik

Rokan Hulu_ Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) laksanakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Hall Masjid Islamic Centre, Senin (19/05/2025). ...

Pelantikan Apdesi se-Riau Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa

Rokan Hulu—Semangat kebersamaan dan tekad membangun desa mewarnai konsolidasi sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Provinsi Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten ...

Wabup Syafaruddin Poti Lepas Perdana 169 JCH

Rokan Hulu—Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM melepas keberangkatan 169 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 9 asal Rohul dari Masjid Agung Islamic Center (MAIC)  sebelum bertolak ke Bandara ...

Bupati Resmikan Kopdes Merah Putih Sontang

Posting by Admin

Bupati Resmikan Kopdes Merah Putih Sontang

Rokan Hulu –Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, melakukan kunjungan bersejarah ke Desa Sontang dalam rangka dua agenda penting pada Selasa (02/07). Bupati meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta melakukan kunjungan religi ke sebuah masjid bersejarah yang menjadi ikon spiritual masyarakat yakni Masjid Tera’pung Syehk Muha



41 Kali