CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 45 kali

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Riau.

"Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di wilayah Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten," ujar IPTU REFLY, Sabtu (27/12/25).

Ia menjelaskan, larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.

Selain alasan kemanusiaan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. 

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru.

Pasca bencana alam dibeberapa wilayah, Kapolsek Kepenuhan menghimbau masyarakat untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan keberkahan dari Allah SWT, serta sebagai bentuk ikhtiar batin dalam menghadapi berbagai situasi yang sedang terjadi, kami menghimbau kepada seluruh warga untuk melaksanakan doa bersama.

Kegiatan doa bersama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan penuh keikhlasan, baik di lingkungan masing-masing maupun secara berjamaah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga dengan doa dan kebersamaan ini, Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, kemudahan, serta keselamatan bagi kita semua," pungkasnya.


Tag :

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan.

 

 

Astra Group Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lewat CSR 

Rokan Hulu—Astra Group melalui dua anak usahanya, PT Sawit Asahan Indah (SAI) dan PT Eka Dura Indonesia (EDI), menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa pengecatan ...

KPU dan Pemkab Jalin Kerja Sama Strategis

Rokan Hulu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di ...

Dinas PUPR Rohul Prioritaskan Perbaikan Jalan 

Rokan Hulu, – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan melalui program swakelola Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini dilakukan di tengah penerapan efisiensi keuangan daerah, dengan fokus ...

Bupati Anton Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam

BATAM| – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII tahun 2026. Acara yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini digelar ...

Miliki 0,74 Gram Cina, Seorang Pemuda Diamankan

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu / Garam cina di wilayah Kepenuhan Tengah, ...

Azali Bantah Tudingan Pengeroyakan Security PT Torusganda

Rokan Hulu —Sekretaris Desa (Sekdes) Mahato, Azali, SH, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan (security) PT. Torusganda berinisial MN. Azali membantah keras keterlibatan dirinya dan rekan-rekannya sebagai & ...

Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Kabupaten Rokan Hulu

Posting by Admin

Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Kabupaten Rokan Hulu

Rokan Hulu – Lebih kurang satu koma empat hektare Lahan gambut selesai di imas tumbang yang ada di Desa Puah, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, hangus terbakar, Kamis (12/6/2025).  Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Koptu Alesman melaporkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)



66 Kali