CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 52 kali

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu / Garam cina di wilayah Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Rabu malam (14/1/2026).

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Melalui IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. Menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan Sekolah MDTA Al-Mubarokah, Kelurahan Kepenuhan Tengah. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.22 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial J (21 Tahun). Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 22 plastik klip kosong, delapan pipet, satu sendok dari pipet, satu sumbu kompor, satu kotak rokok, satu botol minuman, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung narkotika. Selanjutnya, pelaku Di Jerat Dengan pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kepenuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, memeriksa barang bukti ke laboratorium, serta menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.


Tag :

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkot

Zulfahrianto : Mental Dan Spritual Masyarakat 

Rokan Hulu—Desa Sontang terus menunjukkan kemajuan dalam pembangunan infrastruktur, namun Kepala Desa (Kades) Sontang sekaligus Ketua APDESI Riau Zulfahrianto SE, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik saja. Ia juga memprioritaskan ...

Ketua TP PKK Launching Imunisasi Zero Dose Tahun 

Rokan Hulu —Pelaksanaan imunisasi nasional untuk menurunkan angka anak dengan Zero Dose di kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025 dilaksanakan serentak di puskesmas di 15 kecamatan se Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, yang di ...

RHT Ke-48.

Rokan Hulu —Rohul Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, S.T, M.M hadiri peringatan Hari Ulang Tahun Desa Rambah Hilir Timur yang ke 48 tahun, Kegiatan dengan tema "Bangkit Bersama Menuju ...

PKK dan Dinkes Laksanakan Program Cek Kesehatan

Rokan Hulu —Ketua TP PKK Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri Anton melakukan monitoring kegiatan Cek Kesehatan Dokter Spesialis yang telah menjadi program Prioritas Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bekerja sama dengan ...

Sidang Korupsi BBM, 3 Saksi Beri Keterangan

Posting by Admin

Sidang Korupsi BBM, 3 Saksi Beri Keterangan

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa Riau Berjaya, Kamis 26 September 2024, kembali digelar. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang Pejabat Pembuat Kom



914 Kali