CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 53 kali

JAKARTA– Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

"Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut," ujar Dr. Rudi Fadrial.

Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional. Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis.

Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada:

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dirjen Bina Bangda Kemendagri. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk: Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan. Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien. Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan.


Tag :

JAKARTA– Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

 

 

Bupati Hadiri Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto

Mojokerto– Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan perwakilan Komisi VIII ...

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai ...

Pemkab Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 

Rokan Hulu —Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna ...

Kejari Rohul Musnakan BB Tipidum

Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang berkekuatan hukum tetap, putusan Pegadilan Negeri, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan ...

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna 

Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri kegiatan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan ...

Bunda PAUD Dorong Sinergi Pendidikan Usia Dini 

Pekanbaru – Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri Malam Keakraban dalam rangka kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Kebijakan Wajar 13 Tahun (1 Tahun Pra Sekolah) yang berlangsung ...

Pipas Lapas IIB Komitmen Mendukung Gaya Hidup Sehat Dan Toga

Posting by Admin

Pipas Lapas IIB Komitmen Mendukung Gaya Hidup Sehat Dan Toga

Rokan Hulu—Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat dan gerakan pemanfaatan lahan. Pada kegiatan rutin yang digelar di lingkungan Lapas Pasir Pengaraian, PIPAS melaksanakan penanaman berbagai tanaman obat di Kebun Toga (Tanaman Obat Keluarga) pada Sabtu (18/10/2025). &



52 Kali