CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 64 kali

Rohul/Riau– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti temuan hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, SH, MM, Selasa (24/02/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil, Asisten I Setda Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Kominfo Rohul, Suharman Nasution, S.Pi, MM, Para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafarudin Poti menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen tegas pemerintah daerah dalam melindungi moralitas masyarakat.

"Ini adalah langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita," tegas Wabup dalam pidatonya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras (miras) serta peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat (pekat). Wabup menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik prostitusi maupun peredaran miras di Negeri Seribu Suluk.

Selain itu, Wabup memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan khususnya Satpol PP Rokan Hulu atas kerja keras dan sinergi dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.

Di akhir arahannya, H. Syafarudin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ormas, LSM, dan wartawan yang hadir, untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas kepada pihak berwenang.

Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai tanda dimulainya penegakan hukum yang lebih ketat di tahun berjalan.


Tag :

Rohul/Riau– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti temuan hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, SH, MM, Selasa (24/02/2026)

Pemkab Rohul Peringati Hari Lahir Pancasila

Rokan Hulu—Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila (01/06), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) peringati dengan pelaksanaan jalan santai sekaligus Car Free Day, Minggu (08/06/2025). Hadir Bupati Rohul Anton, S.T, M. ...

Wabup Rohul Buka Forum Komunikasi Publik

Rokan Hulu_ Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) laksanakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Hall Masjid Islamic Centre, Senin (19/05/2025). ...

Pelantikan Apdesi se-Riau Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa

Rokan Hulu—Semangat kebersamaan dan tekad membangun desa mewarnai konsolidasi sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Provinsi Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten ...

Menhub meninjau langsung Bandara Tuanku Tambusai

Posting by Admin

Menhub meninjau langsung Bandara Tuanku Tambusai

  Minggu, 5 Mei 2024 Rokan Hulu—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan itu, Menhub menyebut agar Bandara Tuanku Tambusai dapat dioptimalkan keberadaannya guna meningkatkan konektivitas dan perekonomian masyarakat. “Dengan dioptimalkannya Bandara ini, maka masyarakat akan sema



79 Kali