CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 51 kali

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

Dalam kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala Daerah kota Padang Panjang tersebut dihadiri lebih kurang seratus orang peserta yang hadir saat itu.

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP dengan menghadirkan narasumber Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M.H, serta narasumber Otong Rosadi, kepala OPD serta diikuti Panwascam dan PKD se-Padang Panjang.

Fajri menyampaikan, ini kali kedua Bawaslu melakukan evaluasi. Yang pertama evaluasi jajaran dan kelembagaan dan kali ini evaluasi khusus untuk Gakkumdu. Diadakan untuk memperkuat Bawaslu baik dalam penanganan pelanggaran pilkada dan koordinasi lanjutan dengan pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan. 

"Selain itu juga menyamakan persepsi, khususnya di Bawaslu dalam menghadapi pelanggaran pemilu ke depannya dan mempersiapkan kelembagaan, sumber daya manusia dan lainnya," ka Fajri.

Ia berharap dengan diadakan evaluasi ini, semakin memberikan pemahaman lebih lanjut khususnya bagi peserta pemilu dan pilkada serta jajaran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran.

Sementara itu Kapolres Kartyana menyampaikan, secara umum situasi di wilayah hukum Padang Panjang selama pelaksanaan pilkada serentak aman dan kondusif. Polres sedang mempersiapkan pelaksanaan keamanan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Dari segi pengawalan kita menggunakan keterpaduan antara polri, TNI, perangkat daerah, dalam pilkada serentak. Serta kita berkolaborasi dengan Gakkumdu dalam pengawasan kegiatan pelaksanaan pilkada," sampainya.

Sedangkan Kajari Jerniaty menjelaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mengenai kewenangan di bidang politik, pemilu, pilkada. Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan, penuntutan dan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan ataupun dalam setiap tahapan yang diikuti oleh anggota sentra terpadu.

"Kejaksaan berperan sebagai litigasi untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak melalui pelaksana penegak hukum, tindak pidana pemilu yang profesional, netral dan terpercaya," tutupnya. (YB)


Tag :

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

Bupati Dan Waka Polres Hadiri Kunjungan Gubri

Jum'at, 31 Januari 2025 Rokan Hulu—Penjabat (Pj.) Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, M.Si, bersama Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ibu Zuliana Rahman Hadi, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Rokan Hulu, ...

Rohul Sabet 6 Penghargaan Pada KI Riau Award Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 Rohul —Komisi Informasi(KI) Provinsi Riau kembali melaksanakan ajang KI Award Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (10/11/2024). Dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali ...

Bupati Rokan Hulu Sambut Kapolda Riau

Jum'at, 22 November 2024 Rohul – Bupati Rokan Hulu(Rohul)sambut kunjungan kerja Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., beserta jajaran dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan ...

H.Sukiman Resmikan Pengunangan Jalan Dan Hibahkan Kebun.

Senin, 25 November 2024 Rokan Hulu-Bupati Rokanhulu Provinsi Riau H Sukiman meresmikan Penggunaan Jalan Dan Hibahkan Kebun kepada Masyarakat,di Desa Sungai Sitolang desa Jumat(22/11/2024) sore. Suatu hal yang menggembirakan dan Menjadi momen yang ...

Ketua PMI Rohul Ikuti Munas XXII Tahun 2024.

Rokan Hulu– (PMI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XXII Tahun 2024, yang merupakan forum tertinggi PMI yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih Ketua Umum PMI periode berikutnya serta merumuskan arah strategis ...

Pengkab Rohul Siap Laksanakan Progam Presiden RI Prabowo

Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyukseskan program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis ( ...

Sukiman, Resmikan Layanan Sistem SIPD

Selasa, 21 Januari 2025 Rokan Hulu—Perdana se-Sumatera Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan resmi meluncurkan layanan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) e-Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bank Riau ...

Pj Gubri Kunjungi Rohul

Jum'at, 31 Januari 2025 Rokan Hulu—Dampak Banjir yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Riau berdampak pada lonjakan harga bahan pokok, tak terkecuali di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Menyikapi hal tersebut Pemerintah ...

Bupati Dan Waka Polres Hadiri Kunjungan Gubri

Rokan Hulu—Penjabat (Pj.) Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, M.Si, bersama Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ibu Zuliana Rahman Hadi, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (30/01/2025). Kunjungan ini ...

Rapat paripurna Serijab Serta Pidato Perdana Bupati Rohul

Senin, 3 Maret 2025 Rokan Hulu—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan (sertijab) serta mendengarkan pidato perdana Bupati Rokan Hulu, ...

Sanggar Tari Panglimo Dan Group Tambua Panglimo Campo Siap Sajikan Seni Budaya Dalam Tarian Budaya Indonesia.

Posting by Admin

Sanggar Tari Panglimo Dan Group Tambua Panglimo Campo Siap Sajikan Seni Budaya Dalam Tarian Budaya Indonesia.

Duri - Banyaknya Permintaan Konsumen Dalam Acara Resepsi Pesta Pernikahan Dan Menyambut Tamu Tamu Terhormat membuat owner Mutifarini dan guru besar Panglimo Campo Yansimon membuka   Penerimaan Untuk Anggota Baru,Baik itu di bidang seni silat,tarian dan Personil Tambua alat musik tradisional Minangkabau. Karena beberapa ka



101 Kali