CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 49 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Meski Hujan, Takbiran Di Rohul berlangsung Meriah

Rokan Hulu—Malam takbiran Idul Fitri 1446 H di Kabupaten Rokan Hulu tetap berlangsung meriah meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (30/03/2025). Ribuan warga dengan penuh antusiasme mengikuti Pawai Obor dan ...

IPDA Jones Amankan 3,68 Gram Narkotika Jenis Sabu.

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, ...

Bupati Dan Waka Polres Hadiri Kunjungan Gubri

Jum'at, 31 Januari 2025 Rokan Hulu—Penjabat (Pj.) Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, M.Si, bersama Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ibu Zuliana Rahman Hadi, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Rokan Hulu, ...

Rohul Sabet 6 Penghargaan Pada KI Riau Award Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 Rohul —Komisi Informasi(KI) Provinsi Riau kembali melaksanakan ajang KI Award Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (10/11/2024). Dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali ...

Bupati Rokan Hulu Sambut Kapolda Riau

Jum'at, 22 November 2024 Rohul – Bupati Rokan Hulu(Rohul)sambut kunjungan kerja Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., beserta jajaran dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan ...

H.Sukiman Resmikan Pengunangan Jalan Dan Hibahkan Kebun.

Senin, 25 November 2024 Rokan Hulu-Bupati Rokanhulu Provinsi Riau H Sukiman meresmikan Penggunaan Jalan Dan Hibahkan Kebun kepada Masyarakat,di Desa Sungai Sitolang desa Jumat(22/11/2024) sore. Suatu hal yang menggembirakan dan Menjadi momen yang ...

Ketua PMI Rohul Ikuti Munas XXII Tahun 2024.

Rokan Hulu– (PMI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XXII Tahun 2024, yang merupakan forum tertinggi PMI yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih Ketua Umum PMI periode berikutnya serta merumuskan arah strategis ...

Pengkab Rohul Siap Laksanakan Progam Presiden RI Prabowo

Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyukseskan program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis ( ...

Sukiman, Resmikan Layanan Sistem SIPD

Selasa, 21 Januari 2025 Rokan Hulu—Perdana se-Sumatera Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan resmi meluncurkan layanan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) e-Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bank Riau ...

Pj Gubri Kunjungi Rohul

Jum'at, 31 Januari 2025 Rokan Hulu—Dampak Banjir yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Riau berdampak pada lonjakan harga bahan pokok, tak terkecuali di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Menyikapi hal tersebut Pemerintah ...

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Riau, Kombes Pol Wendry Purbyantoro Beri Suport Kepada Adek Adek Group Tambua Dan Sanggar Tari Panglimo Campo.

Posting by Admin

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Riau, Kombes Pol Wendry Purbyantoro Beri Suport Kepada Adek Adek Group Tambua Dan Sanggar Tari Panglimo Campo.

DURI - Sabtu,25 Februari 2023 Ayah polisi Humas Polda Riau Kombespol wendri Saat Hadir di acara Pelantikan IKM ( Ikatan Keluarga Minangkabau) ) kita Duri Pokok Jengkol jalan Hangtuah tepatnya Halaman Gedung LAMR Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Beliau Mengapresiasi kegiatan Panglimo Campo yang mempelajari seni budaya,silat,tari beberapa daerah dan



108 Kali