CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 50 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Wabup Syafaruddin Poti Lepas Perdana 169 JCH

Rokan Hulu—Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM melepas keberangkatan 169 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 9 asal Rohul dari Masjid Agung Islamic Center (MAIC)  sebelum bertolak ke Bandara ...

Bupati Rohul Ajak Semua Elemen Wujudkan Pendidikan Bermutu

Rokan Hulu—Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Rohul, Jumat (2/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan Bupati Rohul Anton, ...

Jembatan Sungai Rokan, Pemprov Riau Siapkan Jalur Alternatif

Rokan Hulu—Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas rencana penutupan Jembatan Sungai Rokan untuk perbaikan dan pemeliharaan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, S.H., ...

Warga RT 01 RW 01 Tolak perpanjangan kontrak Tower

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail ...

Bupati Rokan Hadiri Jambore Karhutla Riau

Rokan Hulu—Kegiatan Jambore karhutla Riau tahun 2025 yang di adakan oleh Polda Riau di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim II Minas, Kabupaten Siak, Riau pada Jum’at (25/04/2025). ...

Pemkab Rohul Ikuti Acara Perayaan Hari Kartini

Rokan Hulu— Hari Kartini Tahun 2025 diperingati melalui upacara dan dirangkai dengan Perayaan Hari Kartini 2025, menghadirkan 1000 profesi perempuan dan Gen Z dengan tema “habis gelap terbitlah terang wujudkan Asta cita menyongsong 100 ...

Bupati Rohul Pastikan Kenyamanan CJH,

Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ...

Pisah Sambut kapolres Rohul ; Penuh Haru Dan Kehangatan

Rokan Hulu —Suasana penuh haru dan kehangatan menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu (Rohul) pada Jumat malam (11/04/2025) pukul 20.00 WIB. Acara pisah sambut Kapolres Rohul menjadi momen penting dalam perjalanan kepemimpinan ...

INSTRUKSI BUPATI BENGKALIS, DISDAGPERIN IMBAU SELURUH SPBU DI SETIAP KECAMATAN PRIORITASKAN PENYALURAN BBM UNTUK MASYARAKAT

Posting by Admin

INSTRUKSI BUPATI BENGKALIS, DISDAGPERIN IMBAU SELURUH SPBU DI SETIAP KECAMATAN PRIORITASKAN PENYALURAN BBM UNTUK MASYARAKAT

Bengkalis — Atas instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis agar memprioritaskan penyaluran dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bagi kepentingan masyarakat. Imbauan ini berlak



44 Kali