CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 27 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

MTQ Ke XXV Rohul Resmi Di Buka Oleh Bupati 

Rokan Hulu—Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXV Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025 resmi dibuka dengan suasana yang meriah sekaligus penuh kekhidmatan. Ribuan peserta, undangan, tokoh agama, dan masyarakat ...

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ XXV Rohul

Rokan Hulu—Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menjadi pusat perhatian. Sejak pagi, Senin (17/11/2025). Ribuan masyarakat dari berbagai penjuru Rokan Hulu memenuhi jalan-jalan utama Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. Suasana yang biasanya ...

Bunda PAUD Rohul Hadiri Apresiasi Nasional 2025 di Jakarta

Jakarta – Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 berlangsung penuh semangat di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Kota Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( ...

Pemkab Rohul Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 

Rohul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) gelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-80 di halaman Kantor Bupati, Senin (10/11/2025).  Peringatan Hari Pahlawan ke-80 tahun ini mengusung tema “Pahlawanku, Teladanku: ...

Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat

Rohul – Malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke-26 berlangsung megah dan penuh semarak. Ratusan ribu masyarakat tumpah ruah di Lapangan Kantor Bupati, menikmati hiburan dari artis ...

Lapas IIB Menjalin Sinergi Dengan Kominfo 

Rokan Hulu—Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang modern, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menjalin sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu. Koordinasi ini ...

Bupati Anton Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Pekanbaru – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan penghargaan bergengsi. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima langsung Penghargaan dari Menteri Hukum dan ...

Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar

Rokan Hulu—Suasana Lapangan Astaka Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, tampak begitu semarak pada Selasa (14/10/2025) sore. Dengan adanya gebyar seni budaya dan bazar UMKM yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari ...

Lapas pasir Pangaraian Hadiri Hut ke 26 Rohul

Rohul —Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26 yang digelar pada Minggu, (12/10/2025) bertempat di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh ...

Safari Di Desa Kabun, Wabup Salurkan Bantuan

Posting by Admin

Safari Di Desa Kabun, Wabup Salurkan Bantuan

Rokan Hulu—Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Mu'awwanah Desa Kabun Kecamatan Kabun, Rabu (11/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-7 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu setiap bulan suci Ramadhan ini dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu



30 Kali